PPP Bantah Calon Anggota Bawaslu Bolsel Ini Masuk Struktur Partai

0
211
Sofyan Mooduto

TNews, BOLSEL – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Sofian Mooduto, membantah adanya tudingan sejumlah oknum kalau calon anggota Bawaslu Bolsel Rolis Hasan masuk dalam struktur PPP Kabupaten Bolsel.

“Suadara Rolis hasan sampai dengan hari ini tidak termasuk atau tergabung dalam kepengurusan Partai persatuan pembangunan di semua tingkatan, baik itu di DPC, PAC, sampai di tingkat ranting,” tegas Mooduto kepada Tim Totabuan News belum lama ini,

Memang kata Mooduto, ada nama Rolis Hasan yang tercantum pada SK kepengurusan PPP tahun 2015 itu, namun itu tidak melalui partai kepada Rolis. “Olehnya kami pada tahun 2015 sudah menyatakan permohonan maaf kepada yang bersangkutan, karena kami telah masukan beliau dalam kepengurusan partai PPP tanpa melakukan konfirmasi ke bersangkutan,” jelas Mooduto.

Bahkan kata Mooduto, setelah melakukan permonan maaf, pihak PPP pada saat itu juga langsung mengeluarkan nama Rolis Hasan dari kepengurusan partai. “Sehingga pada SK yang berikutnya pada tahun 2017 sadara rolis hasan sudah tidak tercatat lagi namanya di pengurus partai PPP,” kunci Mooduto.

Perjalanan Rolis Hasan Ikuti Seleksi Calon Anggota Bawaslu Bolsel

Diketahui, Rolis Hasan adalah salah satu anggota Panwaslu Kabupaten Bolsel 2017-2018 yang lolos seleksi secara bertahap sampai ke 6 besar dan 3 besar tanpa ada tanggapan masyarakat. Pada saat itu Rolis terpilih dan dilantik bersama dua komisioner lainnya.

Selanjutnya, dengan adanya perubahan UU Pilkada nomor 1 tahun 2015 ke UU nomor 10 tahun 2016, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan untuk mengubah nama lembaga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota, maka secara otomatis lembaga panwaslu Bolsel berganti nama menjadi Bawaslu Bolsel, dan kembali melakukan seleksi calon anggota Bawaslu.

Pada saat itu juga Rolis Hasan kembali mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Bolsel untuk periode 2018-2023. Namun sayangnya Rolis hanya bisa lolos sampai ke 6 besar di urutan ke 4 tanpa tanggapan masyarakat.

Setelah terjadi polemik pemecatan kepada salah satu anggota Bawaslu Bolsel Kiswan Paputungan pada beberapa waktu lalu, Rolis kembali dipanggil oleh Bawaslu RI untuk mengikuti FPT sebagai calon anggota Bawaslu mengganti Kiswan Paputungan yang telah diberhentikan.

 

Peliput : Yogi Mokoagow

Editor   : Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.