TOTABUANEWS.COM, Lolayan – Ratusan warga Desa Bakan Kecamatan Lolayan, Kamis (14/11) kemarin, kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir jalan menuju lokasi perusahaan tambang emas PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).
Aksi tersebut sebagai luapan kekesalan mereka, atas janji perusahaan yang hingga kini belum ditepati.
Janji tersebut tidak lain adalah perusahaan akan memberi kesempatan kepada masyarakat setempat untuk melakukan aktivitas tambang (tambang rakyat) di lokasi perusahaan seluas 20 hektar.
Kepala Desa (Sangadi) Bakan, Hin Mamonto, ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya telah memanggil masyarakat dan menanyakan apa yang menjadi tuntutan mereka beberapa waktu lalu.
“Masyarakat menuntut kepada perusahaan agar membayar lahan perkebunan milik mereka yang sudah digusur oleh perusahaan dan telah dijadikan jalan. Selain itu, masyarakat juga menuntut agar perusahaan dapat memberikan beberapa hektar untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” katanya.
Dia mengaku, Sebagai Pemerintah Desa setempat, mendukung sepenuhnya apa yang diinginkan masyarakat, seperti ganti rugi lahan dan lain-lain. Hal ini juga telah disampaikannya ke Perusahaan.
“Tapi, soal WPR itu bukan wewenang saya, dan saya juga tidak ingin terjebak hukum hanya karena persoalan yang bukan wewenang saya,” tegasnya.
Salah satu warga yang tidak mau dikorankan namanya mengatakan, jika mereka akan terus melakukan aksi serupa, sampai tuntutan mereka dipenuhi.
“Aksi kami ini, akan terus berlanjut sampai perusahaan menepati janji mereka,” ketusnya.
Sayangnya, Humas PT JRBM, Kisman Paputungan, saat dikonfirmasi harian ini melalui nomor hand phone 08124154xxxx, dalam keadaan tidak aktif. (gito/dar)