TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melaporkan Andi Ladu Cs ke Polres Bolmong. Pasalnya, kelompok ahli waris Pasar Serasi yang dimotori oleh Andi Ladu, dituding masih terus melakukan pungutan terhadap pedagang. Padahal, pasar tersebut kini telah diambil alih oleh Pemkot.
Pungutan terhadap pedagang seharusnya tidak terjadi, karena Pemkot telah mengeluarkan surat edaran pengambil alihan pasar, demikian dikatakan Plh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Ir Hardi Mokodompit.
“Pasar Serasi adalah aset pemerintah sehingga, Pemkot telah mengambil langkah melaporkan kelompok yang melakukan pungutan illegal ke pedagang ke Polres Bolmong,” ujar Mokodompit.
Kendati demikian, dikatakan Hardi, saat ini Pemkot terus melakukan pendekatan kepada kelompok tersebut, namun tetap mengacu ke aturan. “Kami masih terus melakukan pendekatan kepada mereka, tapi juga tetap mengacu pada peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Disisi lain, salah satu pedagang pasar serasi, mengakui adanya pungutan tersebut. “Memang masih ada pungutan bagi kami, tapi sebagai pedagang hanya bisa pasrah, dan tidak bisa berbuat lebih. Untuk itu kami berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan, agar para pedagang juga merasa nyaman,” ujar salah satu Ibu yang kesehariannya menjadi penjual ayam potong di Pasar Serasi. (Eking/dar)