TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) terus menseriusi tunggakan pajak asset – asset yang rencananya akan diserahkan oleh Pemerintah Bolaang Mongondow (Bolmong). Salah satunya, melakukan inventarisasi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) asset tersebut.
Menurut Wakil Walikota Drs Hi Jainuddin Damopolii (JaDi), Sabtu (23/11) lalu saat bersua dengan Media Totabuan, Pemkot melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pajak Kotamobagu, sedang melakukan penelusuran tunggakan pajak asset yang akan diserahkan oleh Pemkab Bolmong. “Telah diperintahkan, instansi teknis untuk mencari tahu tunggakan Pajak asset yang diserahkan,” ujar Jainuddin.
Jainuddin, mengatakan, setelah mengetahui nomina tunggakan asset, kemudian dilakuan pertemuan dengan Pemkab Bolmong untuk membicarakan penyelesainya tunggakan . “Kita akan bicarakan dengan Kepala daerah bolmong terkait tunggakan pajak itu,” tuturnya.
Diketahui, asset dari Bolmong yang memiliki tunggakan. Yakni, eks Rumah dinas Bupati di Bukit Ilongkow dan Gelanggang Olah Raga (Gelora) Ambang. (dar)