Tnews, SULUT – Dosen Pendidikan Agama Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Manado (Unima), Dr Mardan Umar MPd mengatakan, tempat ibadah untuk tidak dibuka dulu merupakan langkah antisipasi pemerintah.
Ia juga menyebut bahwa pendapatnya lebih ke perimbangan.
“Tentang Rumah Ibadah yang jangan dibuka dulu menurut saya dari sudut pandang pemerintah adalah langkah antisipasi,” kata dia, Kamis (4/6/2020).
Ia menambahkan, pemerintah secara antisipasi menekan jangan sampai angka penderita Covid-19 yang bertambah ini akan lebih meningkat dengan diberi kebebasan rumah ibadah dibuka.
Namun, menurut dia, di sisi lain kalau aturan dari Kementerian Agama bahwa Gereja dan Masjid bisa digunakan dengan mengutamakan protap kesehatan yang ketat sesuai dengan aturan.
“Saya pikir juga tidak menjadi masalah ya,” jelasnya.
Ia pun menjelaskan, tidak menjadi masalah seandainya wilayah misalnya tempat itu adalah kawasan yang memang benar-benar dijamin keamanannya dan protap kesehatan dilakukan dengan benar.
“Jadi rumah ibadah bagi orang yang memiliki kepercayaan mungkin salah satu cara agar Covid-19 berakhir itu dengan meningkatkan ibadah kepada Tuhan,” sebutnya.
“Dan juga diimbangi dengan usaha kita menjaga diri dan kesehatan,” kata dia lagi.
“Saya pikir itu harus berimbang, jadi ibadah dan upaya kita manusiawi perlu dilakukan secara bersama-sama,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tempat yang lain perlu juga dilakukan protab kesehatan yang sama.
“Nah yang saya perlu stressing adalah perimbangan, yang ini menjadi komplain dari masyarakat atau umat beragama misalnya rumah ibadah itu ditutup atau dibatasi, sementara tempat-tempat umum seperti pasar atau tempat-tempat yang lain diberikan izin operasi,” jelas dia.
Ia menyebut, seakan-akan tempat ibadah itu menjadi tempat penyebaran padahal ada beberapa tempat yang harusnya diberlakukan protab yang sama.
“Kalau saya lebih ke perimbangan,” pungkasnya.
Sumber: Tribun Manado