TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – DPRD Kota Kotamobagu (KK) akan menseriusi kasus dugaan pemotongan oleh oknum tertentu, terhadap Bantuan Stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk masyarakat Kotamobagu beberapa waktu lalu. Hal itu ditegaskan Sekretaris Komisi II DPRD KK Ir Ishak Sugeha MT saat ditemui dikantornya Selasa (26/11).
“Bagi DPRD meski itu merupakan proyek pusat, namun yang menerima adalah warga Kotamobagu, apalagi sudah ada keluhan, kami selaku wakil rakyat berkewajiban menyelesaikannya,” tegas Ishak.
Ishak pun mengatakan, pihak mereka akan berkemungkinan akan mengehearing pihak-pihak terkait pada penyeluran proyek tersebut. “Kita tinggal menunggu laporan dari warga. Kalau sudah ada, akan ditindaklanjut. Kemungkinan termasuk tim pendamping akan di panggil,” tandasnya.
Diketahui sebelumya salah satu warga Kotamobagu Selatan penerima BSPS, menuturkan bahwa mereka hanya menerima bantuan sebesar Rp 6 juta dari nominal yang ditentukan yakni Rp 7,5 juta per Kepala Keluarga (KK).
“Seharusnya, penyaluran bantuan ini disalurkan melalui rekening masing-masing penerima bantuan. Kami heran ketika pendamping menyampaikan akan menyerahkan bantuan hanya Rp6 juta (per KK). Alasannya karena data kami terlambat masuk, sehingga dipotong,” ujar sumber yang enggan namanya dikorankan tersebut.
Lanjutnya, setelah pemberitahuan itu, pendamping lantas menyerahkan bantuan dalam bentuk bahan bangunan dan nilainya tidak sampai Rp6 juta. “Setelah kami cek di salah satu penerima bantuan yang sama di Kabupaten Bolmong, mereka menerima bantuan dalam bentuk uang, kemudian baru dibelanjakan bahan bangunan. Kita keberatan dengan pemotongan ini,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya juga, anggota Komisi V DPR RI Dra Yasti Soepredjo Mokoagow pernah menegaskan bantuan ini harus diserahkan dengan jumlah yang utuh dan tidak bisa dipotong sepeserpun. (koni)