Masyarakat Bolmut Diminta Cerdas Pahami Isitilah ODP, PDP, Rapid Test dan Swab Covid-19

0
228

TNews, BOLMUT – Terkait dengan istilah atau status yang digunakan seputar merebaknya wabah virus covid-19 atau virus corona, yang masih kerap membuat masyarakat kebingungan bahkan memicu kekhawatiran.

Untuk itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolmut dr Jusnan Mokoginta MARS , meminta masyarakat cerdas memahami pola penanganan virus Corona yang dilakukan pemerintah.

Menurutnya, salah satu yang sering disalahartikan masyarakat adalah terkait  status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). “Banyak yang salah arti soal status ini, terutama soal status ODP dan PDP,” ujar  Mokoginta, kepada sejumlah wartawan Jumat (05/06/2020).

Dijelaskannya  status ODP, adalah orang yang memiliki gejala demam, sakit tenggorokan dan batuk, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal atau memiliki riwayat kotak dengan kasus konfirmasi covid-19.

“Belum tentu orang yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah melaporkan transmisi lokal dan riwayat kontak dengan kasus konfirmasi covid-19 itu terinfeksi Virus Corona. Namun sebagai antisipasi mereka tetap diawasi karena riwayat perjalanannya,” kata Mokoginta.

Orang dengan status ODP ini, di haruskan melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya. Isolasi ini dilakukan dengan membatasi diri ke tempat-tempat keramaian dan kontak dengan orang lain selama 14 hari. “Ini untuk memastikan aman maka disarankan melakukan isolasi mandiri,” kata Mokoginta.

Sementara soal status PDP, dengan kondisi yang biasanya sudah dalam keadaan sakit. Namun, belum bisa dipastikan positif. Karena, bisa saja gejala-gejala yang diderita tersebut berasal dari penyakit lain meski memiliki gejala mirip dengan corona virus.

“Kalau PDP sudah jadi pasien, kondisinya sudah ada gejala-gejala, tapi belum tentu positif. Karena gejala itu bisa saja dari penyakit lain. Sedangkan masuk ruang isolasi karena butuh perawatan sambil menunggu hasil uji labolatorium,” tuturnya.

Uji labolatorium pada pasien PDP, kata Kepala Dinkes Bolmut, harus dilakukan untuk benar-benar memastikan apakah gejala yang muncul terinfeksi virus atau penyakit lainnya.

“ Jadi belum tentu orang dengan status PDP itu terinfeksi corona karena belum ada hasil Swab dari laboratorium ,” ungkap Mokoginta.

Rapid test lanjut Mokoginta, adalah salah satu metode pemeriksaan awal, dimana menjadi screening awal yang dilakukan untuk mengetahui masyarakat yang terinfeksi virus korona.

Cara kerja rapid test adalah mendeteksi antibodi IgM dan IgG yang digunakan tubuh untuk melawan virus korona. Antibodi baru terbentuk setelah tubuh terpapar virus korona selama beberapa hari hingga minggu.

Dari hasil rapid test kemudian muncul istilah reaktif dan non-reaktif. Dijelaskan Mokoginta, untuk hasil rapid test reaktif berarti telah terdeteksi adanya antibodi seseorang terhadap virus korona.

“Tetapi rapid test reaktif bukan berarti orang sudah positif Covid-19, harus dilakukan tes swab untuk menentukan status seseorang apakah positif atau negatif,” tegas Mokoginta.

Sementara untuk rapid test non-reaktif menandakan bahwa tidak terdeteksi adanya antibodi tubuh seseorang terhadap virus corona. Akan tetapi, rapid test non-reaktif tidak juga menjamin seseorang bebas dari Covid-19, sebab bisa terjadi dua kemungkinan, yakni yang bersangkutan memang belum pernah terinfeksi virus corona, atau sudah terinfeksi namun antibodinya belum terbentuk, karena antibodi terbentuk sekitar 7-8 hari setelah kemasukan virus.

Oleh sebab itu, untuk memastikan seseorang terinfeksi oleh penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 ini, maka dilakukanlah pemeriksaan swab dengan metode PCR maupun TCM.

Sedangkan istilah Swab test adalah pemeriksaan medis untuk mengetahui adanya virus korona di dalam tubuh seseorang. Uji ini dilakukan dengan mengambil sampel lendir (apusan) di saluran pernapasan, misal hidung dan tenggorokan seseorang.

Sampel dari swab test kemudian diperiksa dengan teknologi PCR di laboratorium tertentu. Hal inilah yang menyebabkan hasil swab test keluar lebih lama dibanding rapid test, namun akurat karena PCR mendeteksi adanya virus, bukan antibodi terhadap virus corona.

“Swab sendiri dilakukan kepada orang-orang yang merupakan PDP, rapid test reaktif atau Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) dari pasien yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19,”terang Mokoginta.

Mokoginta menambahkan masyarakat harus cerdas memahami dan diminta tidak panik menyikapi status tersebut. Sebab pemerintah telah melakukan upaya-upaya pemantauan dan penanganan.

“Masyarakat tidak usah panik jika ada orang berstatus ODP atau PDP, karena belum tentu positif. Status itu tahapan upaya penanganan yang dilakukan pemerintah,” pungkas Mokoginta

Uphik Mando 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.