TNews, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh memimpin Apel Perdana Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Bolmut Senin (08/06/2020).
Pelaksanaan Apel Perdana PNS merupakan tindaklanjut Surat Edaran Bupati Bolmut Nomor 800/849/SETDAKAB.BKPP tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid 19 dan Sistem Kerja dalam Tatanan Normal Baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Peencegahan Covid 19.
Bupati Bolmut dalam arahannya menyampaikan hari ini seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut kembali melaksanakan tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat seperti semula.
“Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 57 Tahun 2020 dimana pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (Work From Home) berakhir sampai dengan tanggal 4 Juni 2020 serta dengan memperhatikan Surat Edaran Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020, terhitung mulai Tanggal 5 Juni 2020 seluruh ASN wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja, “ujar Bupati Bolmut.
Disampaikan Bupati Bolmut kebijakan tatanan sistem kerja ASN dalam tatanan Normal Baru memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik menyongsong tatanan Normal Baru yang produktif dan aman dari Covid 19.
” Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktifitas keseharian yang meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia Aparatur dan dukungan infrastruktur yang menjadi keharusan Pemerintah Daerah untuk memenuhinya ” kata Bupati Bolmut
Bupati Bolmut juga menghimbau ASN di lingkungan Pemerintah Daerah untuk kreatif dan inovatif dalam masa transisi penyesuaian diri di era tatanan normal baru produktif dan aman covid 19. ASN harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam penegakan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan sanksi disiplin akan diberlakukan bagi yang melanggar.
Kesiapan dalam bekerja dan mengabdi tidak boleh mengendur, jangan sampai ada kekosongan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun di tengah kondisi pandemi Covid 19 saat ini.
“Selamat bekerja, jaga diri dan jaga kesehatan, marilah bersama bahu membahu menghadapi tantangan berat mengantisipasi dan penanganan pandemi Covid 19 yang menimbulkan dampak luar biasa terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bolmut”.ungkap Bupati Bolmut.
Bupati Bolmut juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tenaga Kesehatan beserta petugas pengamanan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub sebagai garda terdepan pencegahan pandemi Covid 19 di Daerah.
Sebelumnya, pada Apel Perdana tersebut Bupati Bolmut menyerahkan SK Pensiun kepada Drs. Karim Lauma Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum yang telah memasuki masa purna bhakti.
Turut hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, Sekretaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Pimpinan SKPD, Para Camat serta jajaran ASN.
(*/Uphik Mando)