Mantan Bupati Bolmut Segera Diperiksa Atas Dugaan Penipuan

0
177

Iver-Manossoh-300x200TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Laporan Randi Koapaha ke pihak kepolisian tentang dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan orang nomor satu di Kabupten Bolaang Mongondow Utara HD alias Ham, akan ditindaklanjuti pihak Polres dengan memanggil HD untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong AKP Iver Manossoh, ketika ditemui Totabuanews di ruang kerjanya (27/11).

Iver menambahkan, pemanggilan dilakukan sebagai bentuk pengumpulan bahan ketrangan dan bukti-bukti terkait laporan korban kepihak kepolisian.

Saat disnggung waktu pemanggilan HD alias Ham , Iver belum bisa memastikan waktu pemanggilan, dirinya hanya memastikan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Pemanggilan akan kami lakukan, soal waktu tungu saja perkembangan selanjutnya,” ucap iver singkat.

Untuk diketahui, Randi Koapaha yang juga direktur PT Sarana Wangun Persada, memenangkan tender proyek pembangunan Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara dengan anggaran sebesar Rp.8,3 miliar lebih, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bolmut, Tahun Anggaran (TA) 2009.

Mendekati tahap perampungan pengerjaan, HD melakukan perjanjian lisan bersama Randi Koapaha untuk menambah volume pekerjaan bangunan, dengan berdalih agar kantor Bupati tersebut, bisa kelihatan lebih besar. Untuk kelebihan anggarannya akan ditukar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) begitu pekerjaan selesai.

Tapi saat penagihan atas biaya ketambahan itu, Randi Koapaha terkesan dipersulit, bahkan sampai saat ini belum terbayarkan.

Randi telah berulang kali mengajukan pembayaran dananya tersebut, namun ham hanya memberikan disposisi, dimana ditujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Bolmut, agar permasalahannya cepat selesai. Namun, hinga masa jabatan Ham usai dan tidak lagi menjabat sebagai Bupati, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Merasa ditipu akhirnya Randi Koapaha melaporkan kejadian itu ke Polres Bolmong.

“Ketambahan biaya pengerjaan bangunan tersebut, saya ambil dananya dengan cara meminjam ke teman saya, namun hingga sekarang HD tak kunjung membayar piutang tersebut. Sementara pemilik uang yang saya pinjam, sudah menagihnya. Saya harap Polres Bolmong, bisa memproses masalah ini hinnga selesai,” ucap randi kepada petugas saat melapor di Mapolres bolmong beberapa waktu lalu. (dadang/dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.