TNews, SULUT – Pilkada serentak 2020 butuh tambahan dana untuk memenuhi Protokol Covid 19.
Tambahan dana itu dibahas antara Pemprov Sulut, KPU, dan Bawaslu.
Adapun, KPU mengajukan tambahan anggaran Rp 12 miliar. Sebelumnya KPU sudah mendapat hibah Rp 220 miliar.
Kemudian, Bawaslu mengajukan tambahan anggaran Rp 4 miliar. Sebelumnya Bawaslu sudah dibekali anggaran Rp 110 miliar.
John Suak, Perwakilan Pemprov Sulut t membenarkan adanya pengajuan tambayan anggaran dari penyelenggara Pemilu.
“Sudah ada pembahasan awal penyelenggara pemilu meminta tambahan anggaran,” kata dia.
Namun setelah pembahasan, kesimpulan yang diambil pengajuan dana itu akan dialihkan ke pusat
“Semua nanti diminta ke APBN,” kata Kepala Bidang Pembinaan Idiologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa, Kesbangpol Sulut ini.
Sumber: Tribun Manado