KPU dan Bawaslu Bolmut Menunggu Intruksi, Aktifkan Panitia Ad Hoc Pilkada 2020

0
150

TNews, BOLMUT — Meski tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, akan kembali dilaksanakan tanggal 15 Juni 2020 ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) masi menunggu intruksi dari KPU RI, dan Bawaslu RI, untuk pengaktifan panitia ad hoc.

Ketua KPU Bomut Junadi Harundja SH, mengatakan pihaknya masi menunggu intruksi dari KPU RI,  untuk mengaktifkan kembali panitia ad hoc tingkat kecamatan panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan melantik panitia pemungutan suara (PPS) di  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020.

“ Untuk mengaktifkan kembali panitia ad hoc yak ini PPK dan melantik PPS, kami masi menunggu intruksi KPU RI dan KPU Provinsi Sulut,”ujar Harundja ketika dikofirmasi Totabuan News Kamis (11/06/2020).

Menurut Harundja, Pilkada serentak tahun 2020, akan dilaksanakan 9 Desember 2020 sedangkan tahapnnya akan dimulai 15 Juni ini. Kebijakan  itu sesuai hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR RI KPU RI, Pemerintah dan stakeholder lainnya yang menyepakati bahwa Pilkada akan digelar pada Desember mendatang.

“ Memulai tahapan Pilkada 2020, masih menunggu intruksi dan peraturan teknis tentang pelaksanaan tahapan tersebut,”ungkap Harundja.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmut Irianto Pontoh, S.Pd, mengatakan pengaktifan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan ( Panwascam ) dan Panitai Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) Pilgub Sulut 2020, masi menunggu intruksi Bawaslu RI.

“ Untuk mengaktifkan kembali tenaga Ad Hoc, sampai saat ini kami masih menunggu SK intruksi Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Sulut, sebagai petunjuk teknis untuk mengaktifkan kembali,”Kata Pontoh

Ditambahkan Pontoh,  dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19, seluruh jajaran kususnya panitia ad hoc, dihentikan sejak April 2020 setelah rekrutmen PKD. Namun lanjutnya direncanakan tahapan Pilkada serentak akan dilakasanakan pada tanggal 15 Juni 2020 dan pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.

“Jadi kalau memang tahapannya sudah dimulai tanggal 15 Juni 2020 maka otomatis pelaksana ad hoc seperti Panwascam dan PKD akan diaktifkan, tapi kita masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI untuk pengaktifan mereka,”pungkas Pontoh.

Uphik Mando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.