TNews, AMPANA – Orang nomor satu di Touna belum lama ini ,memantau sejumlah kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Sejumlah Kecamatan salah satunya di Kecamatan Ampana Tete bertempat di desa Pusungi , desa Uebone,Desa Balanggala dan Desa Mantangisi.
Bupati Touna Mohammad Lahay SE,MM pada kesempatan itupula melakukan silaturahmi dengan masyarakatnya.Sembari berpesan agar bantuan yang diberikan bisa di manfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan rumah tangga.
Pada kesempatan itu Bupati didampingi oleh Camat Ampana Tete Moh. Ichsan Mursali,SP,M.Si Bersama Kapolsek serta Danramil Ampana Tete, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Askari Muslaini,S.Sos dan Jajarannya, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mahdi, SP, M.Si, dan Hadir pula Kepala Dinas Sosial Drs. Moh. Kusno, dan Kepala Dinas Perhubungan Rizal C. Panjili, SE, MAP serta pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemda Tojo Una Una.
Dalam arahannya Bupati menyampaikan beberapa pesan kepada Masyarakat yang sempat hadir , antara lain bahwa Bantuan BLT DD ini diperuntukan kepada Masyarakat yang terdampak Covid19 yang diberikan setiap Bulan sebesar Rp. 600.000,- selama 3 Bulan yaitu Bulan April sampai dengan Bulan Juni, dan Pemerintah Kembali Menambah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diatur Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020, dengan besaran Rp. 300.000,- perbulan untuk Bulan Juli, Agustus dan September, dan Bupati berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik serta mampu membantu ekonomi masyarakat ditengah Pandemi Covid19. Dan Kembali Bupati menegaskan untuk semua Kepala Desa agar Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap III atau Bulan Ke III segera disalurkan Bulan ini Juga.
Tidak henti-hentinya Bupati mengajak masyarakat untuk terus mematuhi anjuran Pemerintah melaksanakan Protokol Covid19 meskipun Kabupaten Tojo Una Una adalah satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Tengah yang masih Zero Covid19.
Saya akan terus mengawal dan memantau penyaluran semua bantuan agar betul-betul sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dales Lantapon