TNews, AMPANA – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan uentenaga atas Kabupaten Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tengah
Abdul Fatah Maloto Angkat bicara soal penebangan 78 pohon Kelapa yang ada di uentenaga Atas yang klaim adalah kelapa wakaf. Menurut Fatah 78 pohon kelapa yang ada di Uentenaga atas adalah kelapa Hiba atau bantuan desa, bukan kelapa Wakaf.
Fatah menjelaskan kronologis kejadian sekitar 60 tahun silam 78 pohon kelapa tersebut dihibahkan oleh masyarakat kepada
kepala desa uentenaga atas untuk pembayaran gaji kepala desa pada masa itu.Sebab di masa itu siapa yang menjadi kepala desa harus orang yang kuat dan disengani dan masyarakat memberi hiba kelapa untuk di olah,tuturnya saat di temui dikediamannya belum lama ini. “Sekitar 60,70 tahun silam Kelapa itu dihibahkan oleh masyarakat pada kepala desa makanya menjadi bantuan desa (Bandes) untuk gaji kepala desa ” Ucap Fatah yang mantan ketua Laskar Anti Korupsi Touna (Laki).
Dikatakan bahwa hingga saat ini,sampai tujuh lurah bergantian yang ada di uentenaga atas pernah menerima pembagian hasil dari pemanjatan 78 pohon kelapa.”karena dua orang pengelolah pohon kelapa sampai saat ini masih hidup,dan pengelola mengaku pohon kelapa itu bukan kelapa Wakaf,tegas Fatah.
Yang ironisnya kata Fatah,tiga orang kepala RT Uentenaga atas seperti Mas’ud, Ariayanto,papa Antuni mengklaim bahwa kelapa itu bukan kelapa Hibah tapi kelapa Wakaf
Sehingga tiga orang RT tersebut mempersoalkan lurah Uentanaga atas Irma Mohammad dan melaporkan kepada bupati Touna melalui surat terkait penebangan 78 pohon kelapa dan penjualan Kelapa yang ada di uentenaga Atas.
Surat itu telah ditanggapi oleh bupati dan di kembalikan kepada Camat Ratulindo untuk dilakukan tindaklanjut surat itu.
Oleh sebab itu Atas perintah bupati surat itu ditanggapi oleh Camat Ratulindo dan saat itu Camat Ratolindo membentuk tim untuk turun kelokasi dan hasil investigasi tim dilapangan menguatkan bahwa kelapa tersebut bukan kelapa Wakaf tapi kelapa bandes, maka Camat memutuskan kelapa tersebut adalah kelapa bandes. Pungkasnya.
Diketahui juga kata Fatah atas persoalan itu telah dilakukan rapat di kantor camat awal puasa itu rapat pertama dimana rapat berlangsung alot ,dilanjutkan lagi rapat kedua pertegahan puasa dimana menurut Fatah pihak kelurahan mengundang semua pihak baik 3 kepala RT yang mempersoalkan,namun sangat disesalkan waktu rapat belum di mulai ketiga RT ini terlihat akan tetapi saat rapat di mulai ketiganya sudah tidak ada alias tidak mengikuti rapat,sebab kami telah menghadirkan sejumlah saksi saat itu,tagas Fatah.
Menurut Fatah lagi bahwa persoalan ini sudah selesai,bupati sudah menyerahkan persoalan ini ke tingkat kecamatan untuk di selesaikan.Dan sudah ada surat keputusan bersama.
Dales Lantapon