TOTABUANEWS, Kotamobagu – Majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugu (MP-TPTGR) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan membidik penunggak TGR kelas kakap. Yakni, pihak ke tiga selaku rekanan Pemkot dalam pelaksanaan kegiatan proyek.
Dimana, data yang diperoleh MP – TPTGR tunggakan pihak ke tiga ditaksir mencapai Rp 80 Juta setiap rekanan. Sedangkan Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkup Pemkot tunggakannya sekitar Rp1.800.000. Total TGR dari tahun 2008-2011 ditaksir mencapai Rp2 Miliar lebih.
Melihat angka yang cukup fantastis ini, MP-TPTGR akan terus melakukan sidang untuk menarik uang tersebut. Setelah sukses menjalankan sidang perdana beberapa waktu lalu dan menyelamatkan uang sekira Rp53 juta dari 15 penunggak, MP-TPTGR kembali menjadwalkan sidang kedua di awal Desember ini. Dalam sidang ini MP-TPTGR akan membidik penunggak yang memiliki tunggakan terbesar.
Wakil Ketua MP-TPTGR Muh Emba Lobut SH yang dikonfirmasi mengakui hal itu. Ia mengatakan, dalam waktu dekat majelis akan mengagendakan sidang kedua. “Beberapa pekan ini anggota majelis memiliki agenda yang padat dan agenda tersebut sebagian sudah selesai. Mungkin diawal Desember ini kita akan agendakan sidang kedua MP-TPTGR. Nantinya akan ada rapat majelis untuk membicarakan sidang kedua ini,” ujar Lobut pekan lalu.
Ditanya apakah penunggak yang absen pada sidang perdana akan diundang kembali. Menurutnya, Siapa-siapa yang akan diundang dalam sidang MP-TPTGR nanti akan dibahas dalam rapat. “Tentunya yang belum hadir kita akan undang kembali. Tapi kita juga akan mengundang pihak ketiga yang sebelumnya tidak satupun hadir,” jelasnya.
Dia menambahkan, majelis sangat memberikan kemudahan bagi penunggak TGR yang ingin menyelesaikan kewajibannya. “Kalau bagi PNS yang ingin menyelesaikan TGR, bisa langsung menyetornya ke bendahara di dinas tempatnya bekerja,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii mengatakan, bahwa dirinya telah menyampaikan ke Ketua MP-TPTGR untuk segera menggelar sidang agar uang tersebut dapat dikembalikan ke kas negara.”Telah disampaikan ke Sekot selaku ketua MP-TPTGR agar penyelesaianya segera dilakukan,” tutur Jainuddin Minggu (01/12).
Ditambahkan, mereka menargetkan agar Desember ini, TGR bisa dikembalikan sampai 90 persen. “Akan diusahakan pencapaian kengembalian sampai 90 persen,” pungkasnya. (dar)