KPU Sulut Susun Model Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

0
114

TNews, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang model kampanye Pilkada serentak di masa pandemi Covid 19.

Salman Saelangi, Komisioner KPU Sulut mengatakan, rancangan itu nanti akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) terkait kampanye.

Kampanye merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pesta demokrasi, ajang ini dimanfaarkan untuk mensosiliasikan visi, misi dan program calon kepala daerah. Dari situ, harapannya akan jadi dasar pemilih menentukan pilihannya.

“Sementara disusun PKPU-nya yang pasti ada pembatasan mengikuti standar protokol di masa pandemi covid19, ” kata Salman kepada tribunmanado. co. id, Sabtu (13/6/2020).

PKPU lama terkait kampanye akan direvisi nantinya, sejauh ini baru PKPU nomor 5 terkait jadwal dan tahapan Pilkada yang sudah dikeluarkan.

Ia mencontohkan di PKPU yang lama diatur model kampanye Rapat Umum, model kampanye ini mengumpulkan banyak orang di satu lokasi

“Apa di masa Covid bisa menggunakan model kampanye seperti ini? Tentu kan tidak sesuai protokol? ” kata dia.

Hal-hal ini yang akan diatur detail nanti di PKPU.

Lalu, misalnya kampanye pertemuan terbatas, akan diatur juga seperti apa model kampanye yang bisa dimanfaatlan pasangan calon kepala daerah, termasuk kampanye di media sosial.

“Kita tunggu saja nanti detailnya di PKPU, ” ujarnya.

 

Sumber: Tribun Manado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.