TNews, BOLMUT – Dalam rangka penerapan Tatanan Normal Baru masyarakat produktif dan aman Covid 19, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh, kembali, kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Kecamatan. Kali ini Bupati Bolmut menyambangi kantor Kecamatan Kaidipang, Selasa (16/06/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bolmut memimpin apel kerja bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kecamatan dan seluruh Kepala Desa se Kecamatan Kecamatan Kaidipang, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Kaidipang.
Bupati Bolmut dalam sambutanya mengatakan, dalam penerapan tatanan normal baru masyarakat produktif dan aman Covid-19, membutuhkan kordinasi, kaloborasi, dan kerjasama dari kita semua dalam melaksanakan protokol Covid-19.
“Dari oleh dan untuk masyarakat, dalam memberikan rutinitas perkomonian daerah menjadi produktif kembali,”ujar Bupati.
Menurut Bupati sebagaimana diketahui bersama bahwa Covid 19, sudah menyebar di 213 Negara, termasuk Indonesia, meskipun di beberapa Negara sudah mulai pulih dari virus ini. Namun semua ahli memprediksi pandemik Covid-19 bisah berlangsung lama karena belum ditemukan vaksin covid 19.
“Meski demikian tidak selamanya masyarakat harus hidup dalam masa karangtina. Pemerintah saat ini membuat kebijakan dengan memulai aktifitas diberbagai sektor dengan menerapkan secara ketat kesehatan dalam pencegahan Covid-19,”kata Bupati Bolmut.
Pendemi Covid-19 ini, lanjut Bupati Bolmut telah merubah pola hidup manusia jadi sesuatu yang sebelumnya tidak lumrah dilakukan kini menjadi sebuah kewajiban atau kewajaran bahkan kewajiban kondisi saat ini memunculkan istilah, kondisi normal yang baru.
“Dimana masyarakat pada umumnya harus hidup berdampingan dengan hamparan virus corona ini,”jelas Bupati Bolmut.
Disampaikan juga Bupati dua priode ini, sebagai upaya mengembalikan aktifitas kehidupan masyarakat, Pemerintah menggagas program masyarakat Produktif dan Aman Covid 19.
“Hal ini yang menjadi alasan saya meminta dilaksanakan apel di masing-masing wilayah Kecamatan dengan tujuan agar seluruh unsur Pemerintah Kecamatan mulai dari Camat, Danramil, Kapolsek, KUA, Sangadi, BPD, Toko Agama, Toko Masyarakat,
Imam, dan Pendeta, dapat meningkatkan koordinasi terkait kebijakan Pemerintah pada tahapan pengurangan pembatasan sosial dan transisi penerapan tatanan normal baru secara efektif dan terintegrasi,”terang Bupati Bolmut.
Ditambahkan Bupati tatanan normal baru mengharuskan kita meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid 19.
“Karenanya, saya menghimbau khususnya para Sangadi untuk segera mensosialisasikan ke masyarakat terkait persiapan Pemerintah Daerah dalam menghadapi pemberlakuan tatanan normal baru,”tandas Bupati Bolmut.
Apel bersama juga ini ini Bupati Bolmut, menyerarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 dan DHKP Tahun 2020 kepada Camat Kaidipang dan Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juni di wilayah Kecamatan Kaidipang.
Turut hadir apel bersama tersebut, Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, M.AP, Sekertaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Hi. Leksi Talibo, pimpinan SKPD, Camat Kaidipang, pejabat TNI/Polri, Kepala Puskesmas, KUA,para Sangadi, BPD, Kepala Sekolah SMA, SMP, SD, SKB dan Tokoh-Tokoh Masyarakat.
Uphik Mando