TNews, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengatakan 500 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China telah diizinkan masuk wilayahnya. Para TKA asal China itu, kata Gubernur, bakal bekerja membangun smelter di PT VDNI Morosi, Kabupaten Konawe, proyek yang dapat menyerap ribuan pekerja lokal di daerah tersebut.
“Karena mereka menggunakan produk dari China, bahasanya China. Semua kita kan ndak bisa dan satu tenaga kerja asing itu di-backup lima sampai tujuh orang kita (pekerja lokal),” kata Ali Mazi di Kendari, seperti dilansir Antara, Selasa (16/6/2020).
Selain dapat menyerap ribuan pekerja lokal, Ali Mazi juga menyampaikan kedatangan ratusan TKA tersebut juga dapat menekan angka pengangguran dan kemiskinan.
“Namanya juga investor, kita harus menjaga harmonisasi agar tenaga kerja (lokal) bisa bekerja, pengangguran, kemiskinan bisa berkurang dan ini suatu kesyukuran bagi kita, karena itu adalah perusahaan internasional. Mereka datang berinvestasi dan investasinya nggak tanggung-tanggung Rp 42 triliun. Kita punya APBD aja cuma Rp 4,2 triliun. Nah kita harus jaga kalau seperti itu,” tutur Ali Mazi.
Menurut Ali Mazi, para TKA tersebut telah diizinkan datang ke Sulawesi Tenggara karena mereka telah memenuhi persyaratan dan telah diizinkan oleh pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah tidak boleh bertentangan dengan kebijakan dan keputusan pemerintah pusat, karena kita melaksanakan semua ketentuan undang-undang yang berlaku di negeri kita tercinta ini. Jadi, kita nggak usah berprasangka, kita positif saja. Berpikir mereka datang ini untuk membangun daerah ini, yang penting itu,” tegas Ali Mazi.
Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Abdurrhaman Saleh mengatakan ketika para tenaga kerja asal China tersebut tiba harus dicek ulang. Pengecekan meliputi mereka tenaga ahli atau bukan, termasuk visa yang digunakan visa kerja atau kunjungan. Ketika mereka bekerja harus mengikuti protokol kesehatan, yakni menjalani karantina dan uji usap serta memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“DPRD dalam taraf bukan membolehkan atau tidak. Jika dia (para TKA) sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan sebagaimana surat kami kepada Presiden, yaitu regulasinya, kemudian pastikan visanya. Begitu tiba di daerah ini cek visanya, visa kunjungan atau tenaga kerja, itu bisa dicek langsung,” kata ARS sapaan akrabnya.
Sebelumnya, pada April lalu, Pemprov Sultra bersama DPRD sepakat menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China. TKA dari China itu rencananya akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) di Morosi, Kabupaten Konawe.
“Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol COVID-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA,” ujar Gubernur Sultra Ali Mazi di Kendari, seperti dilansir Antara, Rabu (29/4/2020).
Karena itu, Ali Mazi berharap rencana kedatangan TKA China itu ditunda. Hal itu untuk menghindari adanya reaksi masyarakat seperti yang terjadi beberapa waktu lalu saat kedatangan 49 tenaga kerja asing.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang menegaskan semua pimpinan DPRD siap membuat pernyataan resmi yang ikut ditandatangani Gubernur dan Forkopimda Sultra, guna meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan tersebut.
“Kami akan menggelar sidang paripurna untuk mengirim surat ke Presiden agar membatalkan rencana kebijakan izin kedatangan 500 TKA tersebut,” ujar Muh Endang yang juga politisi Partai Demokrat Sultra itu.
Sumber: Detik.com