TNews, KOTAMOBAGU – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (Dandes) bagi warga kurang mampu di Kota Kotamobagu yang terdampak pandemi Covid-19 kini ditambah lagi hingga 3 bulan kedepan.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulut, Vonny Paat, saat melakukan Kunjungan Kerja di di Kotamobagu, Kamis (25/06/2020).
“Ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang ketambahan lagi satu triwulan untuk BLT Dandes. Namun nominalnya sekarang sudah Rp300 ribu per-bulan selama satu triwulan, yakni dari Juli, Agustus dan September, ” ujarnya.
Senada, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, (PMD), Kota Kotamobagu, Usmar Mamonto, membenarkan, waktu penerimaan BLT ditambah lagi 1 triwulan.
“Dengan adanya PMK itu, ada ketambahan satu triwulan lagi untuk BLT namun sudah 300 ribu per bulan selama tiga bulan. Saat ini kita seudah persiapan untuk BLT selanjutnya, sedangkan untuk BLT triwulan pertama ini sudah selesai penyalurannya,” singkatnya.
Neno Karlina
