TOTABUANEWS, Kotamobagu – Meskipun pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, masih banyak agen penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 Kilo Gram di Kotamobagu. Tak menjual sesuai HET.
Hal ini Diakui Linda Warga Motoboi Kecil (Mocil) bahwa, Ia membeli tabung LPG dengan harga berfariasi. Mulai dari Rp 23 sampai Rp 24 ribu setiap tabung. Sedangkan, sesuai ketetapan pemerintah HET hanya Rp19 ribu. “Agen LPG menjual Sampai Rp 24 ribu,” kata Linda Minggu (08/12).
Linda berharap agar pemerintah dapat menindak tegas agen yang menjual LPG tak sesuai dengan HET tersebut. “Jika memang harga tertinggi yang ditetapkan hanya Rp 19 ribu. Maka, Agen yang menaikan harga sepihak perlu ditindak tegas oleh Pemerintah,” ujar Linda.
Tak hanya itu, selain harga tak sesuai HET, LPG juga sering hilang dipasaran. Menanggapi hal ini, Ham Rumoroy Spd Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Kotamobagu mengatakan, bahwa Pemkot telah mengajukan tambahan pasokan ke pihak Pertamina, untuk mengantisipasi kelangkaan LPG. “Telah diajukan penambaan pasokan di Pertamina, tapi jumlah yang akan mereka tambahkan belum diketahui,” kata Rumoroy.
Terkait keluhan warga tersebut, Ia mengakui untuk segera menseriusinya. “Pemkot akan menseriusi keluhan warga itu,” ucap mantan Lurah Mongondow ini. (dar)