Terima Rp 2,5 Juta Per Orang Dari Honorer, Sunge Mengaku Khilaf
TOTABUANEWS, Lolak – Praktek Pungutan Liar (Pungli) terhadap yang kerap dilakukan oleh aparat pemerintah, terkait dengan proses perekrutan dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rupanya masih terjadi. Hal ini menyusul adanya pengakuan dari Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki) Bolmong, Firdaus Mokodompit. Laki menuding kalau Pungli tersebut telah dilakukan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Bolmong, kepada Honor Daerah (Honda) Kategori Dua (K-2), yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013. “Saya mendapat laporan dari sejumlah CPNS, bahwa saat mereka mengurus serta pemasukan berkas di BKD, mereka dimintai uang Rp 2,5 juta,” ungkap Firdaus.
Menariknya, saat Firdaus mengkonfirmasi kebenaran berita itu ke BKD, Kepala BKD Bolmong Sunge Paputungan, justeru membenarkannya.
“Saat itu tanggal 25 November 2013 jam 13.12, Kepala BKD membenarkan adanya pungutan tersebut. Dengan dalih, kalau hal itu merupakan keiklasan dari CPNS,” ungkap Firdaus.
Modus pungli ini dimana BKD beralasan akan membawa berkas CPNS ke pemerintah pusat, di Jakarta. Dengan dalih itu, CPNS dimintai uang untuk memuluskan perjalanan berkas ke Pusat. “Para pelamar dimintai sejumlah uang dari Kaban BKD Bolmong. Dengan alasan, yang katanya untuk kelancaran pengurusan berkas dari para pelamar di Jakarta,” tukasnya, menirukan penjelasan penuturan dari sumber-sumber yang dikantonginya.
Bahkan, Firdaus, mengaku kalau pembicaraan dengan kepala BKD Bolmong tersebut telah direkamnya.
“Ada data rekaman pembicaraan kepada saya. “Saya heran, seharusnya setiap perjalanan dinas di masing-masing instansi, ada anggarannya yang sudah di plotkan dalam RKA,” ujarnya.
Laki Bolmong pun mengancam akan membawa kasus tersebut keranah hukum. “Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Bolmong, untuk melaporkan kasus ini. Tinggal menunggu waktu untuk melaporkannya secara tertulis, karena datanya sudah lengkap. Kaban BKDD, sendiri sudah mengakui hal tersebut, jadi akan saya laporkan ke penegak hukum,” ketus pemuda asal Kecamatan Poigar ini.
Sementara itu, Kepala BKD Bolmong, Hi Sunge Paputungan BSc, saat dikonfirmasi Senin (09/12) kemarin,di kantor Sekertariat Daerah mengatakaan, jika apa yang ditudingkan oleh DPC Laki melalui ketuanya Firdaus Mokodompit, tidak benar. “Itu tidak benar,” bantah Sunge. Menariknya, soal adanya rekaman yang mengatakan jika pihak BKD melakukan pungli, Sunge Paputungan mengakui, jika apa yang di dalam rekaman itu, adalah kekhilafan. “Soal rekaman tersebut, saya salah bicara,” aku Sunge.
Dirinya bahkan meyarankan untuk bertemu langsung dengan honorer dan menanyankan terkait pungli tersebut.”Sebaiknya soal pungli, konfirmasi langsung kepada para honorer kalau ada,” tutup Sunge. (gts/jun)