TNews, NASIONAL– Anggota Komisi VII DPR dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyetujui asumsi energi makro dalam RAPBN 2021. Asumsi tersebut terdiri dari harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price), lifting migas, volume BBM dan elpiji subisidi, subsidi solar, dan subsidi listrik.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto yang memimpin rapat menyatakan bahwa asumsi makro yang telah dibahas DPR dan pemerintah sejak Jumat yang lalu telah disetujui untuk ditetapkan.
“Komisi VII setujui asumsi makro energi dalam RAPBN 2021, sesuai dengan tabel berikut. Apakah asumsi dasar dapat disetujui? Disetujui,” ungkap Sugeng di ruang rapat Komisi VII DPR, Senin (29/6/2020).
Asumsi yang diterapkan antara lain, untuk harga ICP ditetapkan di rentang US$ 42-45 per barrel. Kemudian secara total lifting migas ditargetkan mencapai 1,68-1,72 juta BOEPD per hari, secara rinci untuk target lifting minyak sebesar 690-710 BOPD per hari dan lifting gas sebesar 990-1,01 juta BOEPD.
Kemudian, volume BBM bersubsidi sebanyak 15,79-18,30 juta KL. Rinciannya, untuk subsidi minyak tanah volumenya sebesar 480-500 ribu KL dan subsidi minyak solar sebesar 15,3-15,80 juta KL. Sementara untuk volume subsidi elpiji 3 kg ditetapkan sebesar 7,5-7,8 juta metrik ton.
Lalu subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 50,47-54,55 triliun. Terakhir untuk subsidi BBM jenis solar ditetapkan sebanyak Rp 500 per liter.
Angka asumsi ini masih belum final, nantinya hasil kesepakatan antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII akan dibahas di Badan Anggaran DPR RI, untuk kemudian disahkan presiden.
Sumber: Detik.com