Giliran Staff DPRD Kotamobagu ‘Dikuliti’ Penyidik

0
142

Iver-Manossoh-300x200TOTABUANEWS, Kotamobagu – Keseriusan aparat Polres Bolmong, untuk menuntaskan kasus dugaan suap yang terjadi di DPRD Kotamobagu, ternyata tidak bisa dipandang sebelah mata. Terbukti, setalah melakukan pemangilan dan pemeriksaan terhadap para pimpinan DPRD Kotamobagu, Senin (09/12) kemarin, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong, melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekertariat DPRD Kota Kotamobagu.Pantauan Media Totabuan, pemeriksaan terhadap empat staff DPRD Kotamobagu dengan inisial berinisial SS alias Rul, RD alias Ren, RN alias Enal serta HP alias His, memakan waktu sekitar 6 jam.

Saat dikonfirmasi ,Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iverson Manossoh, mengatakan keempat PNS sengaja di panggil dalm rangka pemyeledikan dugaan suap tersebuut. Sebelumnya surat pemanggilan telah dilayangkan.

“Ke empat PNS staf Dewan kotamobagu ini kan, tugasnya berkaitan dengan pembahasan yang DPRD Kotamobagu adakan. Sehingga kami menilai, mereka perlu diperiksa sebagai saksi,” kata Iver.

Ketika disinggung soal pemeriksaan lanjutan terhadap unsur pimpinan DPRD, Iver mengatakan, awalnya pemeriksaan diagendakan hari ini (kemarin.red).

“Namun, karena ada agenda pembahasan di DPRD Kotamobagu, mereka belum bisa hadir. Yang bersangkutan juga telah mengirim surat pemberitahuan,” tambahnya.

Sayangnya usai diperiksa, empat orang staf DPRD Kotamobagu itu enggan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan yang menunggu untuk wawancara. (tr-01/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.