TOTABUANEWS, Kotamobagu – Baharudin Tabilantang sangadi (kepala Desa,red) Kopandakan II, Kecamatan Lolayan mengakui telah menerima biaya retribusi Desa dan biaya sosialisasi untuk penerbitan rekomondasi Desa dari Yayasan Abdi Karya (Yadika). Sekitar Rp 86 Juta untuk pembangunan proyek Yadika d wilayah tersebut.
Menurut Baharudin, jika mengikuti peraturan Desa (Perdes) Kopandakan II, seharusnya pihak Yadika membayar biaya retribusi sampai Rp 200san Juta. “Kalau disesuaikan dengan Perdes jumlah yang diserahkan Yadika itu sangat kecil,” kata Baharudin.
Baharudin mengatakan, uang tersebut Ia gunakan untuk lomba Desa tingkat provinsi dan biaya menjamu istri Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut saat mengunjungi Desa mereka. “Dana itu digunakan pada saat ikut lomba desa tingkat provinsi dan biaya penjemputan istri Gubernur dan Istri Wakil Gubernur,” tukasnya.
Baharudin menambahkan, bahwa dalam penggunaan dana retribusi desa itu tidak ada yang Ia gunakan untuk kebutahan pribadi.
“Tak sepeserpun digunakan untuk keperluan pribadi, semuanya untuk Desa. Bahakan sebagian dana itu digunakan pada saat melobi anggaran pembangunan untuk kemajuan Desa di Pemrov Sulut,” ucapnya.
Diketahui, sejumlah uang itu diserahkan oleh Pandapotan, mewakili pihak Yadika ke Baharudin Tabilantang, pada 16 Maret 2011 silam. Sedangkan yang menjadi saksi dalam penyerahan tersebut dari Pihak Desa Kopandakan II. Yakni Fadrly Tongkukut dan Djahida Kobandaha. (dar)