TNews, MODAYAG – Dugaan perusakan lahan perkebunan milik Hendra Mamonto, bakal dilaporkan ke Pihak berwajib. Pasalnya pihak pekerja pembersih jalan akibat longsor, di Jalan Tobongon Badaro, tidak mengindahkan teguran dari pemilik lahan. Akibatnya, kebun yang seluas 1 hektare sudah tidak bisa di olah karena bertumpuknya material longsor yang sengaja dibuang pihak pekerja, yang ditugaskan dinas PU Provinsi wilayah BMR
Demikian disampaikan Hendra Mamonto, pemilik lahan perkebunan di desa Tobongon. Kata dia, pihaknya akan menempuh jalur hukum akibat perusakan lahan perkebunan miliknya. “Saya akan lapor ke pihak berwajib masalah ini. Karena kebun saya sudah rusak akibat buangan longsor yang sengaja dibuang pihak pekerja,” kata Hendra.
Dia menyebut, pihaknya sudah beberapa kali menegur para pekerja untuk tidak membuang longsor di lahan miliknya. “Sudah dua kali saya tegur, jangan membuang material longsor di lahan perkebunan, tapi mereka tidak mengindahkan teguran itu, sehingga saya akan bawa kasus ini ke ranah hukum,”tegasnya.
Selain pemilik lahan, kepala desa Tobongon, kecamatan Modayag juga sudah perna menegur tapi tak di hiraukan para pekerja. “Saya juga sudah ingatkan mereka, untuk tidak membuang sisa longsoran di lahan itu, karena dampaknya hingga ke pemukiman warga tapi tidak diindahkan,”kata Sangadi Tobongon Muhammad Elyas.
Akibat kejadian ini, sejumlah tanaman berupa coklat, kopi dan cengkeh, durian, Langsat, dan kelapa, sudah tidak bisa di panen. (*)