TNews, BOLMUT — Dinas Pendidikan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar kegiatan kegiatan Rapat Kerja Kepala Sekolah se-Kabupaten Bolmut di Aula Kantor Kecamatan Kaidipang, Selasa (14/07/2020).
Kegiatan ini diikuti Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP se- Kabupaten Bolmut, dihadiri langsung Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh, Plt Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bolmut Rahmat R. Pontoh, SH.M.Si, dan Kepala Dinas (Kadis) Pendikan Kabupaten Bolmut Sulha Mokodompis, S.Pd.
Kadis Pendidikan Bolmut Sulha Mokodompis S.Pd, dalam rapat kerja Kepala Sekolah se-Kabupaten Bolmut, melaporkan kepada Bupati Bolmut, terkait beberapa kegiatan yang sudah dilakasankan oleh sekolah.
“Ditahun 2020 ini sudah dilaksanakan ujian nasional, tetapi tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya karena dalam keadaan Virus Covid-19.Peserta yang mengikuti ujian SD sebanyak 1315 peserta, tidak lulus 3 orang karena tidak mengikuti ujian dan sudah tidak masuk sekolah. SMP sebanyak 1038 peserta, dan tidak lulus sebanyak 9 orang karena sudah tidak masuk sekolah,” ujar Kadis Pendidikan Bolmut.
Menurutnya jumlah Guru di Kabupaten Bolmut saat ini, untuk Guru kelompok bermain/ Guru TK Non PNS 293 orang, PNS 63 orang, Guru SD 586 guru SMP 288 orang, Kepala Sekolah SD 91 orang dan 5 Kepala Sekolah masi berstatus pelaksana tugas.
Lanjutnya Kepala Sekolah SMP saat ini sebanyak 20 orang dan pengawas SD sebanyak 9 orang, SMP 4 orang. “Sedangkan jumlah siwa di Bolmut saat ini, PAUD sebanyak 3692 siswa, SD 7712 Siwas dan SMP 3211 siswa,”ungkap Kepala Dinas Pendidikan Bolmut.
Disampaikan juga Kadis Pendidikan Bolmut ini, besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020, pada tahap pertama untuk SD sebesar Rp 2 milar lebih, SMP Rp 1 miliar lebih, total jumlah dana BOS tahap pertama Rp 3, 94.650.000.00.
“Untuk dana BOS tahap pertama sudah cair dan sudah dilaksanakan oleh satuan pendidikan masing-masing sekolah, dan sekarang sudah ada beberapa sekolah yang meyelesaikan pertangung jawaban dana BOS tahap pertama, sehingga sudah bisah menacirkan dana BOS tahap dua,”papar Kadis Pendidikan Bolmut.
Sementara itu Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh, dalam sambuntanya menyampaikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Bolmut untuk semua jenjang dari Pendidikan PAUD, TK, SD, MI, SMP, MTS, MA, SMK, SLB, dan lainnya diluar dari Kementerian Pendidikan juga ada sekolah dibawah Kementerian Agama.
“Gubernur Sulut menerbitkan Surat Edaran nomor: 410/ 20.6963/ Sekr tentang Penyelenggaraan di Satuan Pendidikan PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMKISLB dan Satuan Pendidikan Lainnya Pada Tahun Pelajaran 2010/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), membatasi pertemuan tatap langsung,” ujar Bupati Bolmut.
Disampaikan juga orang nomor satu di Kabupaten Bolmut ini, dirinya sangat paham dengan kondisi sampai dengan hari ini, dan kapan akan berakhir covid-19 belum diketahui. Akan tetapi lanjutnya kita tidak selamanya harus mengurung diri, sebab ekonomi dan covid-19 sama gentingnya saat ini, maka kita harus bijak dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Maka pemerintah mengambil langkah kebijakan dengan memberlakukan tatanan New Normal, dengan ketentuan batasan-batasan yang diatur termasuk untuk urusan sekolah,” jelas Bupati Bolmut.
Tidak hanya itu Bupati Bolmut, juga mengingatkan para kepala Sekolah se-Kabupaten Bolmut, agar mengelola dana BOS sesuai aturan yang berlaku agar tidak berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Perlu diingatkan dana BOS yang diterima setiap sekolah agar dipergunakan untuk kepentingan operasional sekolah, sehingga harus dikelola secara baik sesuai aturan yang berlaku, dan dana BOS diharapkan agar meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah,”pungkas Bupati Bolmut.
Uphik Mando