Bawaslu Minut Apresiasi Pemkab Dukung Anggaran Pengadaan APD

0
13

TNews, Minut – Lanjutan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dipastikan pelaksanaannya 15 Juni mendatang. Dalam pelaksanaan lanjutan tahapan Pilkada itu, pemerintah pusat memutuskan lembaga penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu wajib dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), dang didukung pemerintah daerah yang menggelar Pilkada. Untuk kabupaten MInahasa Utara (Minut) sendiri, Bawaslu mendapat alokasi anggaran sebesar 2 Miliar rupiah.

Koordinator divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minut Rahman Ismail, SH di Airmadidi, Rabu (10/06/2020) menyebutkan, pihaknya baru saja melaksanakan pertemuan khusus dengan Bupati Minut Vonnie A. Panambunan sehubungan dengan penyertaan dana pengadaan APD bagi penyelenggara. Dan Ismail memastikan anggaran senilai 2 Miliar rupiah yang diajukan Bawaslu Minut telah disetujui oleh pemerintah daerah dalam hal ini ibu Bupati.

“Berdasarkan petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memerintahkan dana alokasi tersebut dapat dikelola langsung oleh Bawaslu ataupun oleh Pemda sendiri melalui Dinas Kesehatan. Dan tadi saat pertemuan dengan Bupati diputuskan kami Bawaslu menyerahkan kepada Pemda untuk menangani APD tersebut. Bawaslu tentunya mengapresiasi respon baik oleh Pemda mengenai hal ini,”ujar Maman sapaan akrab Komisioner berlatar belakang wartawan ini.

Ismail juga mengatakan pemngadaan APD ini disesuaikan dengan tahapan yang sedang berjalan. “Mekanismenya Bawaslu mengajukan permintaan pada setiap tahapan Pilkada kepada Pemda. APD ini diperuntukan bagi seluruh jajaran Bawaslu sampai ke tingkat TPS sebagai pendukung pengamanan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan disaat musim pandemi Covid-19. Bentuk APD sesuai protokol kesehatan yang diatur pemerintah,” tutup Ismail. (PCV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.