TOTABUANEWS, Kotamobagu – Kecilnya anggaran untuk pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM), dalam alokasi anggaran di APBD tahun 2014 ini, menurut Pemkot Kotamobagu, sesuai dengan perencanaan. Pasalnya, dikatakan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, pembangunan masjid agung yang pada tahap sebelumnya telah memakan anggaran puluhan miliar rupiah itu, ternyata belum memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya adalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Ada tiga faktor yang belum dipenuhi dalam pembangunan masjid itu, diantaranya IMB, Detailed Engineering Design (DED), dan bukti pembebasan lahan,” ungkap Tatong.
Untuknya, dikatakan Tatong tahun ini, pihaknya berencana akan melengkapi terlebih dahulu tiga hal tersebut. Dimana, hal itu direncanakan akan memakan anggaran sekitar Rp 300an juta.
“Dana ini termasuk untuk audit anggaran tahap satu, dua dan tiga serta melakukan perencanaan ulang,” kata Tatong.
Besaran anggaran serta pemenuhan tiga faktor tersebut, masih menurut Tatong merupakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, DPRD Kotamobagu melalui Badan Anggaran (Banggar) pada penyampaian nota keuangan tahun 2014 di Paripurna belum lama ini, merekomondasikan agar Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 5 Miliar untuk keberlanjutan pembangunan MRBM. (dar/jun)
