TOTABUANEWS, Kotamobagu – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bolaang Mongondow (Bolmong) Rp 28 miliar anggaran Pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) tahap I sampai tahapan ke III, yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu, sejak tiga tahun terakhir.
Menurut, Fajri Syamsudin aktifis PMII Bolmong, melihat kondisi Fisik yang telah dibangun tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah. “Ini berarti ada kongkalingkong antaran Pemkot dan kontraktor pelaksana, karena penggunaan dana sebesar Rp 28 Miliar sangat jauh berbeda dengan kondisi MRBM saat ini,” tegas Oji sapaan akrab Fajri Syamsudin Rabu (08/01) kemarin.
Sementera itu, Ketua PMII Cabang Bolmong. Supriono Paputungan mengatakan, ini juga termasuk tanggung jawab dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Dimana, sebagai representatif rakyat seharusnya kejadian ini dalam pengawasan DPRD. “DPRD jangan hanya bisa menyalahkan Pemkot atau kontraktor pelaksana dan ber akcting mendorong penganggaran MRBM. Seperti kejadian belum lama ini, tapi mereka juga harus menggunakan fungsi kontrol DPRD sebagai wakil rakyat,” tukas Paputungan.
Paputungan menambahkan, DPRD kotamobagu terkesan hanya mencari muka, menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg), karena sejak awal DPRD hanya diam. “Persoalan MRBM ini terkesan hanya dijadikan sebagai komoditi politik saja,” ucap Paputungan.
Terpisah, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, mengatakan pembangunan masjid agung yang pada tahap sebelumnya telah memakan anggaran puluhan miliar rupiah itu, ternyata belum memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya adalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Ada tiga faktor yang belum dipenuhi dalam pembangunan masjid itu, diantaranya IMB, Detailed Engineering Design (DED), dan bukti pembebasan lahan,” ungkap Tatong.
Untuknya, dikatakan Tatong tahun ini, pihaknya berencana akan melengkapi terlebih dahulu tiga hal tersebut. Dimana, hal itu direncanakan akan memakan anggaran sekitar Rp 300an juta.
“Dana ini termasuk untuk audit anggaran tahap satu, dua dan tiga serta melakukan perencanaan ulang,” kata Tatong. (dar)