TOTABUANEWS, Kotamobagu – Warga kelurahan Mongkonai Barat Kecamatan Kotamobagu Barat, Jumat (10/01) sekitar pukul 08:45 wita pagi tadi, digemparkan dengan penemuan mayat bayi yang diduga baru dilahirkan. Mayat bayi tersebut ditemukan di Sungai kompleks kantor kecamatan Kotamobagu Barat.
Menurut Lurah Mongkonai Barat Yusuf Darwis, mayat bayi ditemukan oleh warga bernama Eto Paputungan dan Abasia Paputungan. “Jika melihat kondisi bayi, Kira-kira dibuang tadi malam,” kata Darwis.
Saat ini menurtnya, mayat bayi itu sudah di bawah pihak kepolisian.
Terpisah, Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Efendi Manopo melalui Kanit Reserse krimnal Polsek Kotamobagu IPDA AR Muhammad, saat dikonfirmasi mengaku masih menyelidiki pemilik bayi itu.
“Kami masih melakukan penyelidikan siapa orang tua dari bayi naas tersebut,” ungkapnya. Lanjut Muhammad, pihak telah melakukan olah TKP bersama unit identifikasi polres bolmong.
“olah tkp telah kami lakukan bersama unit identifikasi polres Bolmong,” ujarnya.
Sementra itu, Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK, mengatakan pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Dan diancam hukuman penjara minimal 15 tahun,” singkatnya. (kon)