Tnews.com-manado- Advetorial-Rekrutmen calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara Periode 2021-2023 akan segera dibuka tanpa dipungut biaya alias gratis.
Diketahui, pembukaan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 19 Agustus sampai 19 September 2020.
Berdasarkan Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, bagi calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara Periode 2021-2023 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Persyaratan Umum
- Warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Berpendidikan Sarjana atau setara S1
- Sehat jasmani dan rohani
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan baik tidak bercela
- Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran
- Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa
- Bukan anggota legislatif dan yudikatif
- Bukan pejabat pemerintah
- Non partisipan
Persyaratan Khusus :
- Surat pernyataan pendaftaran diri (melamar) sebagai calon KPID Provinsi Sulawesi Utara bermaterai Rp6.000
- Makalah visi-misi ditulis jenis huruf (font) Times News Roman, ukuran font 12 spasi 1,5 dengan jumlah 7-10 halaman, kertas A4
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Daftar riwayat hidup (curiculum vitae) lengkap
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah (asli)
- Surat Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (asli)
- Surat pernyataan bukan anggota legislatif, yudikatif dan pejabat struktural pemerintah (asli) bermeterai Rp6000
- Surat dukungan dari masyarakat bermeterai Rp6000
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6
- Wajib melakukan Rapid Test
- Batas umur 25-65 tahun
- Menguasai bahasa inggris
- Tahapan Seleksi
- Seleksi administrasi
- Uji kompetensi
- Uji kelayakan dan kepatutan
(Dvd)