TNews, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) saat ini tengah mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Selasa (18/08/2020) Sekertaris Daerah Kabupaten Bolmut Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si bertempat diruangan kerjanya, memimpin rapat pembahasan rancangan Perbup tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
‘Penyusunan regulasi rancangan Perbup ini, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peratuan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,”kata Sekda Bolmut Dr.Drs.Hi.Asripan Nani, M.SI usai memimpin rapat bertempat diruangan kerjanya.
Kegiatan ini turut dihadiri para Asisten Sekda Bolmut, Inspektur Daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kasat Pol PP, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, dan Kepala Bagian Hukum.
Uphik Mando