TOTABUANEWS, Kotamobagu – Untuk menunjang kemajuan pendidikan pemerintah memberikan kucuran dana melalui program Bantuan Operasional Sekolah ke setiap siswa sekitar Rp 1 Juta .
Menurut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kotamobagu Sa’ir Lentang, dana BOS yang akan dikucurkan berfariasi yang akan diterima siswa. ” Jumlah yang akan diterima per yaitu untuk Sekolah Dasar 510 ribu persiswa, SMP 710 ribu persiswa dan SMK 1 Juta setiap siswa. Sedangkan siswa SMA besaranya sama dengan besaran yang akan diterima siswa SMA,” kata Lentang.
Lentang mengatakan, sumber BOS dari dana dekonsentrasi yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan dikucurkan pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi ke daerah. “BOS itu, dana dekon yang ditransfer langsung dari provinsi ke rekening tiap sekolah,” ujarnya.
Ditambahkan, dana BOS tidak ada yang dikucurkan melalui Dinas Pendidikan di Kabupaten dan Kota se Indonesia. “Tidak ada melalui rekening Dinas dana BOS itu,” ucapnya.
Meski sudah cukup memadai perhatian pemerintah pusat untuk kemajuan pendidikan. Namun, masih banyak sekolah di Kota Kotamobagu (KK), yang melakukan pungutan liar (Pungli) dengan dalih uang komite sekolah. (dar)
Yg masih di pertanyakan dana BSM untuk siswa smp belum pernah ada sampai saat ini..