Pengisian Perangkat Desa Wajib Merujuk Perda

0
1507
Deker Rompas.

TNews, BOLMONG — Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Deker Rompas menegaskan, soal proses pengisian perangkat yang ada di desa harus merujuk ke Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa.

“Bagi desa-desa yang saat ini tengah melakukan pengisian perangkat desa, kami harap dapat mengacu dan memperhatikan Perda terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Itu menjadi dasar hukum bagi pemerintah desa, khususnya sangadi (kepala desa-red) dalam mengangkat perangkatnya,” kata Rompas.

Dalam Perda tersebut kata dia, dikatakan bahwa perangkat desa harus diangkat melalui tahapan seleksi. Mulai dari administrasi, wawancara hingga tes tertulis. Hal itu dimaksudkan agar perangkat yang nantinya terpilih memiliki kompetensi.

“Seluruh tahapan itu harus dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk oleh desa. Semata-mata seleksi dengan tahapan itu dilakukan agar perangkat yang terpilih bisa bekerja dalam menjalankan program dan kegiatan di desa,” ucapnya.

Selain itu, dia juga meminta para kepala desa dapat memperhatikan poin-poin terkait persyaratan administrasi, baik perangkat yang saat ini menjabat, atau pun yang nantinya direkrut. Mulai dari usia, hingga jenjang pendidikan.

“Pelaksanaan perekrutan perangkat desa ini ketika ada perangkat desa yang tidak berijazah SMA, melakukan pelanggaran hukum, dan berusia di atas 60 tahun. Itu pun berlaku bagi perangkat yang saat ini menjabat, jika sudah memenuhi unsur itu, maka perlu dilakukan perekrutan perangkat,” tuturnya.

Sementara itu, hasil seleksi perangkat desa ini nantinya diajukan ke Pemerintah Kecamatan. Camat akan mengeluarkan rekomendasi. Selanjutnya, digelar pelantikan oleh sangadi.

“Yang melantik adalah kepala desa, karena dia adalah user atau pengguna. Dari pihak kecamatan hanya memberikan rekomendasi,” pungkas dia.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.