TNews, Minut – Dinamika yang terjadi ketika pasangan calon usungan partai NasDem dan PKB, Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantouw (SGR-NAP), Minggu (06/09/2020) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Minahasa Utara (Minut) dengan tidak diizinkannya SGR-NAP masuk ruang pendaftaran dan penelitian berkas, akhirnya berakhir manis ketika KPU Minut mengumumkan berkas pendaftaran diterima, walaupun berproses varifikasi selang 8 jam lebih lamanya.
Nafas lega ini terjadi ketika Komisioner KPU Minut Robby Manopo SH. MAP. Mkn membacakan hasil verifikasi dan menyebutkan berkas bakal pasangan calon SGR-NAP lengkap dan telah memenuhi syarat untuk masuk ke tahapan pencalonan sepanjutnya.
“Kami telah melakukan penelitian dokumen persyaratan pencalonan lengkap dan berdasarkan penelitian kami, dokumen pendaftaran paslon SGR-NAP dapat diterima,”ujar Manopo ketika membacakan berita acara yang kemudian ditanda tangani oleh 5 komisioner KPU Minut.
Pihak SGR-NAP yang diwakili Stevy Dacosta, SH, MH mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pihak KPU yang sudah menerima pendaftaran bakal pasangan calon SGR-NAP, juga kepada TNI/Polri atas keamanan yang tercipta serta kepada partai dan pendukung SGR-NAP.
“Kami mengucapkan terima kasih kapada semua pihak bahkan pendukung yang juga telah hadir. Proses pendaftaran telah berjalan sesuai apa yang telah kalian lihat pada tadi hari sekali lagi atas nama SGR-NAP kami mengucapkan terima kasih,” kata Dacosta.
Mewakili partai pengusung, Sarhan Antili ketua DPC PKB Minut mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak KPU Minut, kalau ada selentingan berita bahwa seakan-akan KPU mempersulit, tidaklah demikian.
“Kita kira tidak ada, karena memang ada beberapa berkas yang harus kita benahi sehingga proses ini sampai pada malam hari ini dan juga kepada pihak keamanan Ibu Kapolres, Dandim dan teman-teman pengusung, LO dan seluruh jajaran, yang sudah membantu proses pendaftaran ibu SGR dan ibu NAP, kita tinggal menunggu keputusan,” ungkap Antili.
VAP selaku ketua DPD NasDem Minut sebelumnya telah meninggalkan KPU Minut, setelah sebelumnya telah meminta dispensasi untuk keluar ruangan pendaftaran, sebab berkesempatan untuk mendaftarkan diri ke KPU Sulut sebagai bakal calon gubernur dan diizinkan KPU Minut.
Massa pendukung SGR-NAP bersorak sukacita dengan diterimanya berkas pendaftaran calon mereka. (PCV)