TNews, BOLMONG – Tim Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) usai memeriksa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun 2019.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Muhammad Arif, untuk selanjutnya, hasil pemeriksaan tim inspektorat tersebut kembali diperiksa oleh tim yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan poin dan rangking nilai hasil pemeriksaan.
“Untuk pemeriksaan LPPD tahun 2019 oleh tim inspektorat provinsi sudah tuntas. Selanjutnya tinggal menunggu pemeriksaan dari tim nasional yang dibentuk oleh Kemendagri,” kata Arif, Rabu (09/09/2020).
Maka dari itu lanjut Arif, pihaknya telah berupaya untuk menyajikan laporan sesuai pedoman yang diberikan oleh pemerintah pusat. Di sisi lain kata dia, terkait hasil pemeriksaan baik dari provinsi maupun Kemendagri, Pemkab Bolmong optimis bisa meraih nilai yang positif.
“Untuk hasilnya poin dan rangking itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kemendagri. Kami telah berupaya dan berharap ada peningkatan nilai yang akan diberikan. Memang ada capaian yang signifikan dari setiap OPD dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, ada juga yang masih perlu dipacu,” pungkasnya.
Imran Asiaw