DPRD Tetapkan Perda RPJMD Pemkab Bolmong Tahun 2017-2022

0
12

ADVETORIAL, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (10/09/2020) menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas Ranperda, yang merupakan usulan Eksekutif tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolmong Nomor 6 Tahun 2017, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022, Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut tetap mematuhi protap kesehatan Covid-19 melalui Video Converence (Vidcon).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Abdul Kadir Mangkat, Sukron Mamonto serta anggota DPRD. Kegiatan itu juga dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Sekda Tahlis Gallang, para pimpinan OPD dan jajaran.

Dalam rapat tersebut, sebanyak 6 Fraksi, menyetujui dan menerima Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk ditetapkan menjadi Perda

Sebelumnya 6 Fraksi juga  yang menyetujui, terlebih dahulu membacakan penyampaian, pandangan politik, saran, koreksi maupun masukan kepada Pemda Bolmong terkait Ranperda RPJMD Tahun 2017-2022.

Usai mendengarkan pandangan politik, koreksi, saran dari seluruh fraksi, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD.

“Tentunya berbagai saran, koreksi dan masukan dari para Anggota DPRD, akan menjadi perhatian Pemda Bolmong, sehingga visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati disisa masa jabatan akan tercapai dengan baik,” ungkap Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemkab yang telah berupaya dan bekerja dalam penyusunan Ranperda, hingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

Sekadar diketahui, setelah di setujui dan ditetapkan menjadi perda, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua DPRD Welty Komaling dan Wakil Ketua Sukron Mamonto, Wakil KetuaAbdul Kadir Mangkat, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.