TNews, BOLMUT— Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama TNI, Sat Pol- PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, menggelar operasi Yustisia pendisiplinan masyarakat berupa penggunaan masker dijalan trans sulawesi yang ada diwilayah enam kecamatan Kabupaten Bolmut. Senin (14/9/2020).
Pantauan Totabuan News, banyak warga pun kedapatan tidak menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah di tempat umum dan mendapat sanksi disipilin para petugas.
Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan SIK saat dikonfirmasi mengatakan, Intinya dari kegiatan razia masker ini adalah untuk mempertegas pedisiplinan protokol kesehatan khsusnya penggunaan masker kepada masyarakat Bolmut, sesuatu dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bolaang Mongondow Utara.
“Kita berusaha masyarakat menjadi lebih peduli dengan protokol kesehatan walaupun Bolmut masuk zona kuning, disiplin menerapkan protokol kesehatan tetap harus dilakukan,” kata Kapolres Bolmut.
Kapolres Bolmut juga meyampaikan pihaknya akan terus mensosialiasasikan kepada masyarakat supaya masyarakat peka dengan situasi pandemi covid saat ini.Tidak hanya itu akan ada Sanksi yang menanti jika tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut.
“Untuk sanksi kita berikan sanksi sosial dan administratif yaitu bisa berupa denda. Hanya untuk saat ini kita berikan sanksi sosial,” tegas Kapolres.
Ditambahkannya, Operasi razia protokol kesehatan ini, khususnya penggunaan masker akan digelar setiap hari, bukan hanya ditempat keramaian tetapi disemua tempat.
“Untuk itu, saya mengimbau masyarakat bersama-sama aparat desa, Sangadi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan pers untuk bersama-sama mensosialisasikan protokol kesehatan ini,” tutup Kapolres Bolmut.
Uphik Mando