TNews, Minut – Penghentian proses terkait dugaan kasus ijasah palsu oleh Bawaslu Minut, menguatkan Shintia Gelly Rumumpe (SGR) yang berpasangan dengan Netty Agnes Pantouw (NAP) usungan Partai NasDem dan PKB, dalam Pilkada Minahasa Utara (Minut), tidak melanggar aturan dalam pemilihan umum.
Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail SH sebagai , Koordinator Devisi bidang Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Jumat (18/09/2020) menyebutkan, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Minut, terhadap laporan yang masuk dan hasil dari kajian pengawas pemilihan, laporan terkait Ijasah oleh Yohan Awuy 8 September 2020 silam, diputuskan bukan suatu pelanggaran dalam pemilihan, sehingga proses laporan dugaan kasus tersebut telah dihentikan.
“Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bawaslu Minut. Dan sudah dibuat kajian hingga status laporan tersebut telah dihentikan,” ujarnya.
Keputusan Bawaslu Minut ini, menguatkan pernyataan sebelumnya oleh Stevie Dacosta, SH, MH selaku Kuasa Hukum SGR, yang menyebutkan laporan pengaduan dugaan Ijasah Palsu SGR oleh masyarakat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu adalah salah alamat, sebab kepolisian yang lebih berkompeten. “Ini salah alamat, tetapi perlu ditegaskan bahwa laporan yang sama, juga sudah di SP3 oleh Polda Sulut. Dan ibu SGR tidak melakukan apa yang dilaporkan ini,” kata Dacosta.
DPW Partai NasDem melalui wakil sekretaris Christian Yokung mengatakan, partai NasDem sebagai partai anti mahar, sudah tentu memikirkan matang-matang sebelum menjatuhkan keputusan dan tentu pilihan kepada kader yang tidak bermasalah hukum, untuk dicalonkan sebagai Bupati di Minut.
“Partai NasDem tidak mungkin mencalonkan kaka SGR, jika beliau bermasalah dengan hukum dan keputusan yang tidak main-main sebab sudah dikaji oleh DPP Partai NasDem. Marilah kita menunjukan kedewasaan berdemokrasi kepada rakyat, sebab keputusan ataupun kemenangan dalam Pilkada adalah ditangan rakyat, dan kami sudah mempersiapkan pasangan terbaik sebagai calon pemimpin di Tanah Tonsea yakni Kaka SGR dan Ibu NAP,” tegas Yokung. (PCV)