TNews, BOLMONG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (22/09/2020) menggelar workhsop teknis keselamatan pasien dan manajemen resiko serta workshop teknis pencegahan penyakit infeksi guna menuju akreditas seluruh Puskesmas.
Kegiatan tersebut digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, dan diikuti 18 puskesmas se Bolmong, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dikatakan Kepala Dinkes dr Erman Paputungan melalui Kabid Pelayan Kesehatan Wiyono, sekaligus moderator, kegiatan workshop ini merupakan rangkaian dalam upaya mewujudkan pelayanan yang bermutu di masing-masing puskesmas.
Selain itu kata dia, audit internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja puskesmas yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar kriteria target yang ditetapkan.
“Sedangkan rapat tinjauan manajemen merupakan wahana untuk melaksanakan evaluasi terhadap sistem manajemen mutu. Tujuan dari kegiatan ini untuk monitoring dan penilaian kinerja yang dilakukan sebagai wujud akuntabiltas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wiyono.
Berbagai mekanisme monitoring dan penilaian kinerja kata dia, dapat dilakukan baik melalui supervisi, laporan capaian kinerja, audit, lokakarya mini bulanan, lokakarya mini triwulan, penilaian kinerja semester, dan penilaian kinerja tahunan.
“Karenanya, kegiatan ini akan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di puskesmas. Sehingga, mutu dan kinerja seluruh karyawan puskesmas dapat lebih meningkat,” tuturnya.
Dia berharap, dengan mengikuti workshop akan meningkatkan pengetahuan dan kualitas seluruh tim puskesmas dan tim pendamping dinkes dalam menerapkan ilmu atau materi yang didapat. Supaya permasalahan yang dihadapi bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan.
“Fasilitas pelayanan kesehatan termasuk puskesmas, memiliki resiko terhadap pengunjungnya baik resiko pelayanan klinis, maupun resiko pelayanan kesehatan masyarakat lainnya,” bebernya.
Dia menambahkan, pelayanan kesehatan yang tidak menjamin keselamatan bagi pasien, pengunjung, dan pengguna pelayanan akan menjadi beban masyarakat, pemerintah dan sarana kesehatan itu sendiri.
“Pasien, pengunjung dan masyarakat dapat mengalami cedera atau kejadian tidak diharapkan terkait dengan infeksi, kesalahan pemberian obat, pembedahan yang tidak aman, alih pasien yang tidak dilakukan dengan tepat, kesalahan identifikasi, kondisi fasilitas pelayanan yang tidak aman, maupun akibat penyelenggaraan kegiatan pada upaya kesehatan masyarakat yang tidak memperhatikan aspek keselamatan,” tuturnya.
Di sisi lain kata dia, resiko-resiko yang mungkin terjadi dalam pelayanan kesehatan perlu di identifikasi dan dikelola dengan baik untuk mengupayakan keselamatan pasien, pengunjung, dan masyarakat yang dilayani.
“Agar nantinya, standar akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama baik untuk puskesmas, klinik pratama, maupun tempat praktik Dokter Gigi mensyaratkan diterapkan manajemen sebagai upaya untuk meminimalkan resiko bagi pasien, sasaran kegiatan upaya kesehatan masyarakat dan lingkungan yang terkait dengan pelayanan yang disediakan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama dan menjamin keselamatan pasien,” ucapnya.
Puskesmas kata dia, tidak perlu takut dengan akreditasi, dan hal tersebut bukan untuk menambah beban, tetapi berguna untuk memperbaiki tata kelola yang kurang standar menjadi sesuai standar, meningkatkan mutu, mengurangi risiko bahaya, dan tentunya untuk memuaskan pelanggan.
“Untuk itu, diharapkan hasil Workshop memiliki dampak yang terukur, bukan hanya saat survey akreditasi, tetapi pasca akreditasi. Ada komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang lebih maksimal,” tutupnya.
Imran Asiaw