TNews, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bolmut di gedung paripurna DPRD Kabupaten Bolmut, Kamis (24/09/2020).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, Wakil Ketua I Drs.Salim Bin Abdulah, dihadiri Wakil Bupati Bolmut Drs.Hi.Amin Lasena, MAP, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut DR.Drs.Hi.Asripan Nani, M.SI, dan seluruh Anggota DPRD Bolmut.
Wakil Bupati Bolmut Drs.Hi.Amin Lasena, MAP, dalam sambutanya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmut, yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bolmut.
“Saya bersyukur pembahasan ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemerintah daerah dan legislatif,”ujar Wakil Bupati Bolmut.
Disampaikan Wabup ini semua menggambarkan kepada kita betapa pentingnya makna kolaborasi dan penyamaan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
Lanjutnya kerjasama yang sinergis antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten adalah bentuk dari tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntantabel sehingga tercipta good and clean governance.
“Buah dari pembangunan harus dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Bolmut. Program-program pro rakyat tetap kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang telah kita tetapkan pada tahun anggaran 2020 ini,”ungkap Wakil Bupati Bolmut.
Turut hadir juga dalam paripurna tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Mohammad Riza Wisnu Wardana, SH, M.Hum, Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan SIK, Perwira penghubung Dandim 1303 Bolmong dan pimpinan SKPD Kabupaten Bolmut.
Uphik Mando