TNews, BOLMUT — Kamis (24/09/2020) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengumumkan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 atau Virus Corona.
Dimana press release yang di umumkan oleh Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 melalui Website https://dinkes.sulutprov.go.id. Kasus terkonfirmasi Covid-19, di Kabupaten Bolmong Utara Bolmut) kembali bertambah dua orang.
“Hari ini Kabupaten Bolmut ketambahan 2 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, nomor 4351 jenis kelamin perempuan umur 24 tahun dan nomor 4352 jenis kelamin perempuan umur 38 Kabupaten Bolmut,” ujar juru bicara satgas COVID-19 Sulut dr Steaven Dandel melalui rilis tertulis.
Ditambahkan Dandel, jumlah akumulasi pasien terkonfirmasi Positif Provinsi Sulut saat ini sebanyak 4.357 orang dan hari ini Kamis 24 September 2020 bertambah 22 kasus baru.
“Angka Kesembuhan Covid 19 di Sulawesi Utara per 24 September 2020 adalah 79,48 % dan Angka Kematian (Case Fatality Rate) sebesar 3,94 %. Kasus aktif sebesar 16,57 %,”tambahnya.
Dengan demikian jika melihat data tersebut Kabupaten Bolmut saat ini telah mengoleksi 12 orang kasus aktif terkonfirmasi COVID-19 dan secara akumulatif total positif 19 orang.
Uphik Mando