Hampir Rp 800 Triliun Sudah Dihabiskan untuk Tangani Corona di RI

0
100

TNews, EKONOMI – Pandemi Corona yang berlangsung lebih dari enam bukan ini sudah menghabiskan banyak uang. Pemerintah tercatat sudah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 800 triliun untuk menangani virus yang belum ada obat dan vaksinnya ini.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instasi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang mengatakan anggaran sekitar Rp 800 triliun ini merupakan gabungan dari APBN dan APBD.

“Kita lihat APBN teralokasi Rp 695,2 triliun, APBD Rp 78,2 triliun, dana desa Rp 28,46 truliun. Total mendekati Rp 800 triliun,” kata Salamat dalam acara Seminar Nasional Sinergi Pengawasan APIP-SPI-APH secara virtual, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Besar dana penanggulangan Corona, dikatakan Salamat untuk mengatasi dampak yang terjadi saat ini baik di sektor kesehatan, sosial, ekonomi, maupun keuangan.

Menurut dia, anggaran penanggulangan harus lebih besar lagi demi menyelesaikan kasus penyebaran Corona di tanah air. Bahkan dirinya menyebut, pemerintah bisa mengalokasikan besaran anggaran yang sama di tahun 2021.

“Dari sisi anggaran 2020 kita sudah anggarkan Rp 800-an triliun, kemungkinan anggaran yang sama harus disiapkan pemerintah di 2021 untuk tangani pandemi ini,” ujarnya.

Dalam RAPBN tahun 2021, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 365,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ada beberapa alasan pemerintah menurunkan PEN, pertama mempertimbangkan biaya penanganan COVID-19 yang kemungkinan akan menurun.

“Penurunan anggaran PEN didasarkan pada perkiraan biaya untuk penanganan pasien COVID-19 yang akan jauh berkurang dibandingkan kondisi di tahun 2020,” kata Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR RI, di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Selain itu, program perlindungan sosial juga dialokasikan lebih kecil dengan harapan roda perekonomian di masyarakat membaik. Begitu pula dengan dukungan pada UMKM, Korporasi, dan insentif pada dunia usaha.

 

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.