TOTABUANEWS, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) merima usulan presentasi pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR). Selain, PBMR, usulan empat calon kabupaten dan satu kota daerah otonomi baru (DOB) di Sulawesi Utara (Sulut) juga ikut direstui para senator.
“Alhamdulillah, DPD RI menerima persentasi yang disampikan Wakil Gubernur Sulut (Djouhari Kansil) terhadap empat calon DOB di Sulut,” ujar Wakil Bendahara Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P3BMR), Denny Mokodompit.
Sejumlah perwakilan empat kabupaten/kota se-BMR turut mendampingi persetenasi PBMR tersebut. Diantaranya, Bupati Boltim Sehan Landjar, Wakil Bupati Bolsel Sjamsul Bahri Badu, Wakil Bupati Bolmut Suriansyah Korompot, Wakil Walikota Kotamobagu Jainudin Damopolii dan Bolmong dihadiri Kabag Tapem Jemmy Sako.
Tak ketinggalan tokoh yang selama ini dikenal getol berada terdepan mendorong lahirnya PBMR, Muhammad Salim Landjar. Sementara dua anggota DPD RI perwakilan Sulut Arianti Baramuli Putri dan A. Lomban turut mendampingi rombongan.
Selesai di DPD RI, PBMR kembali menunggu hasil kajian DPOD yang akan bersidang dalam waktu dekat. “Jika kajian DPOD memenuhi syarat, maka DPOD akan keluarkan rekomendasi persetujuan, disampaikan ke presiden. Jika terpenuhi syarat, presiden akan lanjuti dengan menyurat ke DPR RI untuk disahkan dalam paripurna DPR RI,” beber Denny.
Dalam tahapan tersebut, lanjut Denny, sudah harus ada rekomendasi/persetujuan DPD RI. Usai DPR RI bersidang mengesahkan RUU PBMR menjadi UU, selanjutnya UU tersebut disampaikan ke pemerintah untuk di undangkan dan didaftarkan dalam lembaran negara.
“Insya Allah terwujud. Semua proses tersebut berjalan lancar, dan terwujud. Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat BMR,” pungkas Denny. (konni/idr)