TNews, Kotamobagu – Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, menerima kunjungan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di rumah Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, menerima kunjungan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di rumah dinasnya, Rabu (30/9/2020) kemarin.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut, Hendrayanto didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Suhardi Achmad bersama Adhishafah Curmacosasih, selaku Kabid kepesertaan cabang Sulut.
Menurut Suhardi Achmad, kunjungan pihaknya pada kali ini, guna melakukan koordinasi dengan wali kota terkait kepesertaan Non Aparatur Sipil Negara (ASN), Korpri, tenaga kerja diperusahaan Swasta, IKM, serta perangkat Desa/Kelurahan yang ada di Kotamobagu.
“Selain melakukan koordinasi program, BPJS Ketenagakerjaan sendiri meminta dukungan dari Pemkot Kotamobagu, atas program yang dilaksanakan oleh BPJS terhadap para non ASN,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya sangat berharap banyak terhadap Pemkot Kotamobagu, terkait cakupan kepesertaan dalam hal implementasi program diwilayah Kota Kotamobagu.
“Alhamdulillah ibu Walikota Tatong Bara, menyambut baik program ini. Begitupun halnya dengan menjadi peserta program Jaminan Sosial ini, para pekerja non ASN termasuk pegawai swasta bisa tercover dalam hal keselamatan diri,” tuturnya.
Terpisah Kepala Dinas Perdagangandan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kotamobagu, Drs. Imran Golonda menjelaskan, jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat termasuk pegawai swasta dan non ASN, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
“Tujuan terpenting dari keikutsertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah kesejahteraan rakyat termasuk tenaga kerja. Tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus di jamin haknya, diatur kewajibannya dan dikembangkan daya gunanya,” ujarnya.
Dirinya mencontohkan pekerja lapangan yang memiliki risiko kerja yang sangat tinggi seperti pekerja yang berada di Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Bahkan juga insan pers yang terdaftar dalam perusahaan pers di masing-masing media. Oleh sebab itu, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting,” ucapnya.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut, Hendrayanto SE, M.M, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Suhardi Achmad bersama Adhishafah Curmacosasih, selaku Kabid kepesertaan cabang Sulut.
Menurut Suhardi Achmad, kunjungan pihaknya pada kali ini, guna melakukan koordinasi dengan wali kota terkait kepesertaan Non Aparatur Sipil Negara (ASN), Korpri, tenaga kerja diperusahaan Swasta, IKM, serta perangkat Desa/Kelurahan yang ada di Kotamobagu.
“Selain melakukan koordinasi program, BPJS Ketenagakerjaan sendiri meminta dukungan dari Pemkot Kotamobagu, atas program yang dilaksanakan oleh BPJS terhadap para non ASN,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya sangat berharap banyak terhadap Pemkot Kotamobagu, terkait cakupan kepesertaan dalam hal implementasi program diwilayah Kota Kotamobagu.
“Alhamdulillah ibu Walikota Tatong Bara, menyambut baik program ini. Begitupun halnya dengan menjadi peserta program Jaminan Sosial ini, para pekerja non ASN termasuk pegawai swasta bisa tercover dalam hal keselamatan diri,” tuturnya.
Terpisah Kepala Dinas Perdagangandan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kotamobagu, Drs. Imran Golonda menjelaskan, jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat termasuk pegawai swasta dan non ASN, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
“Tujuan terpenting dari keikutsertaan pada program BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah kesejahteraan rakyat termasuk tenaga kerja. Tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus di jamin haknya, diatur kewajibannya dan dikembangkan daya gunanya,” ujarnya.
Dirinya mencontohkan pekerja lapangan yang memiliki resiko kerja yang sangat tinggi seperti pekerja yang berada di Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Bahkan juga insan pers yang terdaftar dalam perusahaan pers di masing-masing media. Oleh sebab itu, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting,” tandasnya.
Neno Karlina
