TNews, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (05/10/2020) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2020.
Rapat yang digelar di ruang Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua I Sukron Mamonto dan seluruh anggota DPRD, juga dihadiri langsung Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekda Tahlis Gallang, para Asisten, kepala OPD serta Forkopimda.
Ketua DPRD Welty Komaling saat memimpin rapat mengatakan, KUPA-PPAS APBD-P TA 2020 Pemkab Bolmong telah selesai di bahas Bagian Anggaran (Bangar) dan telah melaui proses sesuai aturan yang berlaku, sehingga rapat paripurna penandatanganan kesepakatan digelar. “Kita telah menandatangani dan sepakat melalui tahapan bersama ekskutif dalam hal ini Pemkab Bolmong,” ungkap Welty.
Sementara itu, Bupati Yasti dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemda.
Tahapan penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran perubahan tahun anggaran 2020 merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi.
“Hal ini guna memaksimalkan pencapaian target prioritas pembangunan daerah yang belum tercapai atau belum terealisasi di sisa tahun anggaran berjalan,” tuturnya.
Pihaknya sangat memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak legislatif atas semua masukan, informasi, rekomendasi sekaligus koreksi, saran dan kritik positif.
“Syukur Alhamdulillah, Pemkab Bolmong dan DPRD bersama-sama menyepakati serta menandatangani,”ucapnya.
Dia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas berbagai usaha dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan pembahasan.
Sementara, untuk tim anggaran Pemkab Bolmong kata dia, agar menjadikan dokumen tersebut sebagai pedoman dan acuan.
“Dalam menyusun Ranperda tentang Perubahan APBD Bolmong TA 2020,” pungkas Top Eksekutif Pemkab Bolmong itu.
Imran Asiaw