DPD RI Nilai BMR Layak Dimekarkan

0
311

GEDUNG DPD RIKotamobagu – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) H Alir Masori, meniai bahwa Bolaang Mongondow Raya (BMR) sangat layak dimekarkan sebagai daerah otonom baru di Indonesia.

Hal ini dikatakan, Masori pada sambutannya di aula Rumah Dinas (Rudis) Walikota Kotamobagu, saat melakukan pemantuan kesiapan calon Ibu Kota Provinsi BMR dan kesiapan infrastruktur pemerintahan, Selasa (29/04) kemarin. “Sejak memasuki perbatasan Bolmong dan Minahasa sudah terlihat antusias masyarakat menyambut tim DPD RI melakukan pemantauan kesiapan P- BMR. Sembari menunjukan keinginan mereka agar daerah ini dimekarkan menjadi Provinsi,” kata Ali.

Kedatangan rombongan yang dipimpinan Alir Mansori itu tidak sendiri. dia didampingi sesama anggota DPD lainnya seperti, Danny Anuar, Abisastro, Paulus Yohanes, Ahmad Priantoro dan dua DPD dari Sulut, Aryanti Baramuli dan Sinjte Sondak Mandey.

Dari aspek kesiapan yang sudah dipelajari, usulan pemekaran PBMR sangat siap dan memang layak . Bahkan, sejak pertemuan di ruang Mapalus kantor Gubernur Senin (28/4) kemarin, sudah dipaparkan oleh Wakil Gubernur Jauhari Kansil soal kesiapan PBMR menuju daerah otonom baru.

“DPD terlahir dari rahim daerah. Menjawab dan mendorong aspirasi rakyat yang ada di daerah. Makanya, setelah memeriksa seluruh kelengkapan, ternyata usulan pemekaran PBMR memang layak,” papar Ali di depan para undangan.

Menurutnya kesiapan menuju daerah otonom baru (DOB), harus mampu menjawab tantangan masyarakat di daerah,bukan kepentingan politik.

“ Kami berharap dukungan politik, tidak ada yang cacat secara politik. Artinya, setelah masuk penetapan, semuanya harus kompak, termasuk kepala daerah,” tutur Ali.

Disisi lainnya, dari komite 1 DPD lanjut Ali, telah bersepakat jika Provinsi BMR sudah diterima dan sudah dipleno. Ini artinya, setelah melihat kesiapan infrastruktur dan administrasi semua sudah lengkap. ” Makanya untuk PBMR, tinggal satu tahap lagi yakni pembahasan dan penetapan di DPR. Soal prapenetapan biarlah kita yang akan mempertanggung jawabkan secara lembaga. Sebab ini merupakan aspirasi dari rakyat dan pemerintah yang ada di Bolmong Raya,” ucapnya. (dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.