Muhammadiyah Bolmut Minta Kapolres Usut Tuntas Ujaran Kebencian Terhadap Bupati

0
270

TNews,BOLMUT-Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meminta Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan, mengusut tuntas kasus dugaan ujaran kebecian terhadap Bupati Bolmut Drs.Hi Depri Pontoh, melalui media sosial (Medsos) akun Facebook.

“Langkah penegakan hukum penting dilakukan untuk menertibkan pengguna media sosial agar tidak terus menebar berita palsu (hoaks) dan kebencian yang meresahkan masyarakat,” kata Ketua PD Muhammadiyah Bolmut Dr.Ir.Saeroji M.Si kepada Totabuan News Jumat (9/10/2020).

Seperti diketahui baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, melalui Kabag Humas Sri Wahyuni Pontoh, resmi melaporkan akun  Facebook atas nama Taufik Taufik, yang memposting ujaran kebencian kepada Bupati Bolmut di medsos ke Mapolres Bolmut. Dimana Laporan tersebut berdasarkan Surat tanda Bukti Lapor, Nomor. LP/13/X/2020/SULUT/Res-BOLMUT Tanggal 06 Oktober 2020.

Saeroji berharap Kapolres Bolmut, segera menindaklanjuti laporan tersebut, untuk melacak pemilik  akun Facebook yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

“Masalah ini jangan didiamkan saja, karena berpotensi merusak tantanan masyarakat Bolmut,  yang termakan hasutan fitnah dan kebencian. Untuk itu kita minta polisi segera memproses dan menangkap pelakunya,” ujar Saeroji.

Menurut Saeroji, dirinya menilai apa yang dituliskan akun Facebook Taufik Taufik, sangat tidak pantas. Sehingga sudah sepantasnya diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku. Apalagi, memosting sejumlah cacian dan makian kepada Bupati Bolmut di salah satu grup Facebook LiNTAS PERISTIWA BOLMUT.

“Untuk itu kami PD Muhammadiyah, mendesak kepada Kapolres Bolmut, agar segerah menangkap akun Facebook Taufik Taufik, yang menyebarkan ujaran kebencian terdap Bupati Bolmut.Kerena Bupati adalah pemimpin daerah  atau khalifah di Daerah Bolmut yang kita cintai,”tegas Saeroji.

Ditambahkan Saeroji, meminta kepada masyarakat Bolmut, untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari berita  hoaks dan ujaran kebencian.

“Mengkritisi berbagai persoalan tidak ada yang melarang asalkan disampaikan secara elegan, terhormat, dan tidak cara  sembunyi-sembunyi dengan akun abal-abal. Hanya orang pengecut mengkritisi mengunakan cara sembunyi-sembunyi,”tandas Saeroji.

   

Uphik Mando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.