TOTABUANEWS, Kotamobagu – Honorer Daerah Kategori 2 (Honda -K2) menantang tim Inspektorat Kota Kotamobagu (KK) untuk membuktikan Honda ‘bodong’ di daerah ini.
59 Honda K2 berani menantang Inspektorat dengan pernyataan benar sebagai Honda K2. Sekaligus bersedia menerima sanksi apapun. ‘’Kami sudah masukkan berkas berupa surat pernyataan keabsahan dan status kerja,’’ kata dua orang Honda K2 di Kantor Walikota Jumat pekan lalu.
Inspektorat Kotamobagu membenarkan para Honda K2 sudah memasukkan semua berkas yang dibutuhkan. “Kita akan verifikasi berkas mereka satu per satu,” terang Kepala Inspektorat Wiwik Kurnia.
Wiwik mengatakan, pihaknya tidak segan mencoret para Honda K2 yang terbukti memalsukan dokumennya. “Kalau memang ada yang demikian, maka kita akan coret. Namun, saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan. Jika dalam pemeriksaan ada temuan, kita akan kaji dan mengambil keputusan atas masalah tersebut,” beber Wiwik.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Adnan Massinae mengatakan, jika memang terbukti ada Honda siluman, maka bisa saja langsung di coret. “Kalau ada, maka bisa dicoret. Karena ini sangat rentang dengan konsekuensi hukum. Lihat saja, sudah ada beberapa pejabat daerah yang dikenai sanksi, karena meloloskan Honda K2 siluman,” ujar Adnan. (dar/jun)