TOTABUANEWS, Kotamobagu – Jika Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tetap mempertahankan Rp 400 Ribu gaji tenaga Honorer maka angka tersebut bisa memicu peningkatan angka pengangguran di daerah ini.
Pasalnya, dengan jumlah yang tidak mencukupi untuk biaya hidup itu. Bahkan digunakan untuk transport saja hampir tidak cukup. “Kalau dengan gaji Rp 400 ribu banyak honor yang akan berhenti kerja. Otomatis angka pengangguran akan meningkat,” kata salah satu honorer yang meminta namanya tidak dipublikasi.
Menurut Ibu muda ini, seharusnya pemerintah dapat mempertimbangkan kenaikan gaji mereka. Dimana, karyawan suwasta saja pemerintah terus mendorong agar pemberian gaji mereka sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). “Setiap hari terus berdo’a agar ada perbaikan gaji honorer. Karyawan perusahaan saja pemerintah terus mendorong agar sesuai UMP, apalagi kami yang bekerja di instansi pemerintah,” keluhnya.
Dikatakanya, ungkapanya itu tidak ada maksud untuk menghujat pemerintah. Semata – mata hanya keluhan hati mereka. “Minimal pada usulan APBD perubahan atau tahun 2015, Pemkot bisa memikirkan kesejahteraan honorer,” tuturnya.
Terpisah, Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii mengakui akan memperhatikan keluhan honoror tersebut. “Nanti akan dilihat aturan yang akan menjadi acuan penambahan gaji pegawai kontrak,” ucap Damopolii. (dar)