TOTABUANEWS, Boroko – Pihak Panwas kabupaten Bolmut, bersama Polres Bolmong dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut, kemarin. Kedatangan tim yang tergabung dalam Gakumdu ini untuk menindaklanjuti laporan yang dilakukan oleh mantan kepala sekolah (Kepsek) disalah satu SMA swasta yang ada di Kotamobagu pekan lalu. Dimana dalam laporannya, RB salah satu caleg yang meraih suara terbanyak ke dua dari Partai Amanat Nasional (PAN), diduga menggunakan ijazah palsu.
Hasilnya, tim mendapati bahwa memang ijasah tersebut terindikasi palsu. Kini hasil temuan ijasah tersebut telah dibawa oleh penyidik Polres Bolmong untuk diteliti lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PAN Bolmut, Suphan K.Hassan, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum tahu menahu soal penggunaan ijazah palsu dari salah satu caleg partainya tersebut. “Namun apabila itu memang palsu, maka kami akan mengikuti semua proses hukum yang dilakukan
oleh pihak berwajib,” ujar Suphan, kemarin. (tr-2)